Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Wanita 55 Tahun Asal Pasar Kliwon Solo yang Gelapkan 17 Motor Teman Ternyata Juga Diburu di Medsos

Beberapa akun di medsos diketahui memposting hasil tangkapan Polsek Pasar Kliwon tersebut.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/ RYANTONO PUJI SANTOSO
Pelaku Sukarti (55) warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo saat diinterogasi Polisi di Mapolsek Pasar Kliwon, Rabu (17/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelaku penggelapan motor teman-temannya, Sukarti (55) warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo Solo ternyata juga banyak diburu di media sosial (medos).

Beberapa akun di medsos diketahui memposting hasil tangkapan Polsek Pasar Kliwon tersebut.

Dalam beberapa postingan dikatakan bahwa warga yang merasa kehilangan bisa datang ke Polsek Pasar Kliwon.

Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Adis Dani Gatra mengatakan, memang ada beberapa postingan di media sosial soal pencurian tersebut.

"Iya ada beberapa postingan soal hasil tangkapan kami, yang merasa kehilangan bisa cek," jelas dia kepada TribunSolo.com, Jumat (19/6/2020).

Satu Pasien Covid-19 dari Tulung Klaten Ternyata Penjual Bakso Ojek Keliling dari Kampung ke Kampung

Wali Kota Solo Beri Nama Dovir Olan, Begini Arti Unta yang Lahir Saat Pandemi Corona di Bonbin Jurug

Sebelumnya, Sukarti (55) diamankan oleh Polsek Pasar Kliwon.

Wanita tersebut menggondol 17 Motor milik temannya kemudian digadaikan untuk kebutuhan sehari-harinya.

Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Adis Dani Gatra mengatakan, ada pelaporan atas nama Sukarti.

"Wanita ini senang menggadaikan motor milik temannya," jelas dia.

Adis menjelaskan, sebanyak 17 motor tersebut digadaikan mulai Rp 500 ribu sampai Rp 7 juta rupiah.

Bila ditotal hasil dari kejahatan tersebut sudah puluhan juta rupiah.

"Pelaku ini sendiri melakukan aksinya menggadaikan motor itu, total puluhan juta," kata dia.

Modus aksi ini, tersangka Sukarti mendatangi rekannya yang menyewa motor kemudian meminjam dengan modus ingin mencari barang.

Namun, saat dipinjami ini motor tersebut malah dia gadaikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved