Pemilu Sragen 2020
Pemkab Sragen Fasilitasi Kebutuhan APD Bawaslu Sragen untuk Pilkada 2020
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen akan sediakan batang prosedur tetap (protap) pengawas di tengah Pandemi Covid-19. Protap tersebut diantaranya A
TRIBUNSOLO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen akan sediakan batang prosedur tetap (protap) pengawas di tengah Pandemi Covid-19.
Protap tersebut diantaranya APD, thermogun, rapid test, masker, sarung tangan bahkan hazmat untuk TPS dirumah sakit.
"Seluruh protap kesehatan Covid-19 akan kami sediakan bagi pengawas, dalam hal ini difasilitasi oleh Pemkab Sragen melalui gugus tugas dalam bentuk barang," kata Kepala Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, Kamis (25/6/2020).
• Bendera PDIP Dibakar Massa Penolak RUU HIP, Ketua DPC PDIP Solo FX Rudy : Kader Tak Boleh Bergerak!
• SMPN 2 Karangnongko di Klaten Kembangkan Budidakolponik, Bisa Panen Sayuran Sekaligus Ikan di Kolam
Budhi menyampaikan hal tersebut diapresiasi oleh Bawaslu pusat karena langsung disediakan dalam bentuk barang bukan uang oleh Pemkab Sragen.
"Kita diapresiasi Bawaslu pusat ternyata sangat bagus daripada diberi dalam bentuk uang lalu pengadaan dan lain-lain lebih mudah apabila dalam bentuk barang karena pertanggungjawabannya lewat gugus tugas," lanjut Budhi.
Sistem pengadaan APD ini, Bawaslu akan membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) lalu akan diberikan ke gugus tugas penanganan Covid-19.
"Berapa butuhnya dan apa saja lalu akan diberikan kepada Pemkab Sragen, kadang gugus tugas itu tidak tahu butuhnya apa saja dan pada saat apa saja."
"Itu kita kirimkan juga bahwa pada bulan ini ada tahapan ini membutuhkan apa saja kita sudah mengirimkan itu ke Pemkab Sragen," lanjut Budhi.
• Akan Dibawa ke Hukum karena Bakar Bendera PDIP, Ketum PA 212 Slamet Justru Minta PDIP Introspeksi
• Bendera PDIP Ikut Dibakar Massa Penolak RUU HIP, Sekjen Hasto Kristiyanto : PDIP Tempuh Jalur Hukum
Besaran penambahan anggaran persiapan Bawaslu di tengah Pandemi Covid-19 khusus untuk protap Covid-19 sebesar Rp 1 miliar khusus dari APBD Sragen.
Sementara anggaran sebelum ada Covid-19 anggaran sebesar Rp 6,822 miliar untuk meng-gaji pengawas dan administrasi Bawaslu Sragen.
"Untuk meng-gaji pengawas TPS kami di tingkat bawah kan TPS bertambah dari 1.664 menjadi 2.271 otomatis kita juga harus mengajukan lagi penambahan gaji pengawas TPS sekitar Rp 282 juta," kata Budhi.
Sementara jumlah APD sekitar 2.624 terdiri dari pengawas di tingkat kabupaten sebanyak 25, di tingkat kecamatan 120, di tingkat desa 208 dan pengawas TPS sebanyak 2.271.
Budhi menerangkan rapid test akan digunakan sebelum penyelenggaraan Pilkada untuk jajaran pengawas guna mengetahui kesehatan dari pengawas.
• Warga Sumber Solo yang Meninggal Dunia Saat Gowes ke Sukoharjo Dimakamkan Hari Ini Pukul 10.00 WIB
"Apabila ada yang terpapar semoga tidak agar segera ditangani dan memberikan rasa aman kepada pemilih bahwa penyelenggaraan pemilu dalam hal ini Bawaslu sudah terbebas dari Covid-19 ditunjukkan dengan hasil Rapid Test," kata Budhi.
Kendati telah ada upaya pencegahan, Budhi menyampaikan kecemasan atau ketakutan terkait terpapar Covid-19 tentu masih ada. Namun Budhi menyampaikan tugas tersebut harus dijalankan.
"Meskipun sudah ada antisipasi terkait kekhawatiran sebagai manusia pasti ada tapi kita harus sejalan karena sudah menjadi tugas negara yang harus kita jalankan, maka siap melaksanakan perintah suksesnya Pilkada Sragen," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengadaan Barang Protap Covid-19 dari Bawaslu Akan Disediakan Pemkab Sragen