Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pro Kontra RUU HIP

Bertemu Said Aqil Siradj, AHY Sebut Partai Demokrat & PBNU Tolak RUU HIP Dilanjutkan, Ini Catatannya

AHY mengatakan, partainya dan PBNU memiliki pandangan yang sama, yakni menolak dilanjutkannya pembahasan RUU tersebut.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bertemu Ketua Umum PBNU Said Aqil di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (25/6/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Pucuk pimpinan Partai Demokrat dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membahas pro kontra Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Keduanya yakni Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Ketua Umum Said Aqil Siradj di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut, AHY dan Said Aqil berbagi pandangan terkait RUU HIP.

AHY mengatakan, partainya dan PBNU memiliki pandangan yang sama, yakni menolak dilanjutkannya pembahasan RUU tersebut.

"Sebagaimana yang teman-teman ketahui bersama bahwa posisi Partai Demokrat secara tegas menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP. Kami memiliki kesamaan cara pandang dengan teman-teman Nadhliyin dan elemen masyarakat lainnya," kata AHY dalam keterangan tertulis, Kamis. AHY mengatakan, ada empat alasan mengapa RUU Haluan Ideologi Pancasila harus ditolak.

Didemo Massa Berbagai Ormas, DPR RI Janji Bakal Menghentikan Pembahasan RUU HIP 

Geger RUU HIP, Para Wakil Rakyat di DPR RI Diperingatkan Akun Misterius, Situs Resmi Juga Diretas

Pertama, kehadiran RUU HIP akan memunculkan sistem ketatanegaraan yang tumpang tindih.

RUU HIP, menurut AHY, berpotensi memfasilitasi hadirnya monopoli tafsir Pancasila, yang selanjutnya rentan menjadi alat kekuasaan sehingga mudah disalahgunakan dan tidak sehat bagi demokrasi.

"Sebab, ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi, yang melalui RUU HIP ini justru menurunkan derajatnya untuk diatur oleh Undang Undang. Kalau RUU ini dianggap sebagai alat operasional untuk menjalankan Pancasila," ujarnya.

Kedua, RUU HIP mengesampingkan aspek historis, filosofis, dan sosiologis, karena RUU ini tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans dalam perumusannya.

"Padahal, TAP MPRS tersebut merupakan landasan historis perumusan Pancasila, yang kemudian kita sepakati secara konsensus sebagai titik temu perbedaan di tengah kompleksitas ideologi dan cara pandang kebangsaan," ucap AHY.

Ketiga, RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik, bahkan ateistik, sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi: "Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan...” "Hal ini mendorong munculnya ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial-politik hingga perpecahan bangsa yang lebih besar," tutur dia.

Keempat, ada upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, sebagaimana tercantum dalam pasal 7 ayat (3), yang berbunyi: “..Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.” Berdasarkan hal tersebut, AHY menilai, RUU HIP bertentangan dengan spirit Pancasila seutuhnya.

Di samping itu, AHY mengapresiasi PBNU yang memberikan kritik konstruktif dan pandangan dalam mengawal proses politik legislasi di parlemen.

"Ini penting untuk diteruskan dan dilakukan dalam terciptanya demokrasi yang semakin matang. Partai Demokrat secara terbuka siap menjadi penyambung lidah umat dan fatwa para kiai se-nusantara untuk menjalankan politik kebangsaan yang sesuai dengan tuntunan nilai-nilai Ahlu Sunnah wal Jamaah," kata AHY.

Didemo Massa Berbagai Ormas, DPR RI Janji Bakal Menghentikan Pembahasan RUU HIP 

Ratusan Orang di Solo Demo Menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila yang Tengah Dibahas di DPR

Lebih lanjut, putra sulung Presiden keenam RI ini mengatakan, NU adalah garda terdepan perjuangan Islam yang moderat, nilai-nilai wasathiyyah ini sejalan dengan nilai-nilai perjuangan politik Partai Demokrat yang moderat dan nasionalis-religius.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved