Virus Corona
Tips Aman Berobat dan Kontrol Kesehatan saat Pandemi Corona, Bikin Janji Dulu dengan Rumah Sakit
Pandemi corona membuat beberapa masyarakat khawatir untuk berobat atau kontrol kesehatan ke rumah sakit.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM - Pandemi corona membuat beberapa masyarakat khawatir untuk berobat atau kontrol kesehatan ke rumah sakit.
Hal ini karena virus covid-19 masih terus menyebar di masyarakat
• Pandemi Corona, Begini Tips Agar Anak Tetap Sadar Dirinya Bersekolah Meskipun Belajar di Rumah
• Kisah Pasien Corona Asal Brebes Sembuh Setelah 14 Kali Swab dan Diisolasi 66 Hari, Ini Kronologinya
Terkait hal ini dokter Endrotomo Sumargono, Direktur Rumah Sakit Santo Carolus, Jakarta, menjelaskan beberapa tips bagi masyarakat jika ingin berobat atau kontrol kesehatan ke rumah sakit.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, dokter Endrotomo memberikan tips penting kepada masyarakat yang hendak berobat agak lebih aman dari paparan virus corona.
dr. Endrotomo menjelaskan jika tips yang pertama adalah membuat perjanjian dengan pihak rumah sakit.
"Yang pertama adalah membuat perjanjian karena rumah sakit juga akan mengatur supaya tidak ada kerumunan di ruang tunggu yang berlebihan" ujarnya.
Kemudian tips kedua adalah pasien yang akan berobat atau kontrol bila perlu hanya ditemani oleh satu orang saja.
"Tidak banyak banyak apalagi membawa anak-anak, jadi sangat tidak disarankan" tambahnya.
Ia juga menegaskan jika pasien yang akan datang ke rumah sakit untuk membawa sendiri masker dan hand sanitizer meskipun biasanya di rumah sakit juga disediakan.
"Tetap membawa hand sanitizer untuk selalu rajin setelah mengkontak apa saja yang ada di rumah sakit" ujar Endrotomo.
Tak hanya itu tips lain yang perlu diperhatikan adalah pasien perlu mentaati peraturan di rumah sakit mulai dari bagaimana etika batuk hingga mencuci tangan.
Endrotomo menyarankan jika ketika sampai rumah perlu langsung membersihkan badan.
"Di rumah jangan lupa mandi keramas cuci tangan baru memegang muka, semua kita lakukan guna menjadi bagian penting untuk memutus rantai penyebaran covid-19 ini" tutupnya.
Beberapa waktu lalu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru untuk mengatur aktivitas perjalanan masyarakat yang bepergian ke luar kota.
Melalui Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020, masyarakat yang melakukan perjalanan harus mengantongi sejumlah surat izin.
• Bepergian Wajib Kantongi Surat Uji PCR, Dokter RS UNS Sarankan dengan Rapid Test Antigen & Antibody
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-rumah-sakit.jpg)