Bocah Dicabuli Pria di Klaten
Bocah Perempuan 8 Tahun di Manisrenggo Klaten Diduga Dicabuli Tetangga, Orangtua Lapor ke Polisi
Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial N diduga dicabuli pria paruh baya, S di Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial N diduga dicabuli pria paruh baya, S (50) di Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kasus yang menimpa bocah SD tersebut membuat orangtua korban tidak terima sehingga melaporkan ke kepolisian.
Meskipun kronologis kejadian yang menimpa bocah tersebut belum dibuka untuk publik.
Pelaku dan korban merupakan warga di satu kecamatan yang sama dengan rumah yang cukup dekat, meskipun hanya beda desa.
• Putri Tommy Soeharto Ulang Tahun ke-20, Kekasih Tata Cahyani Ikut Beri Ucapan Manis untuk Aya Hutami
• Manfaat Nasi Merah bagi Kesehatan Tubuh: Menjaga Kesehatan Jantung hingga Mengurangi Berat Badan
Keluarga bocah menuduh pelaku telah melakukan pencabulan terhadap si korban.
Namun pelaku membantah dan meminta bantuan pemerintah desa untuk memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku.
Bahkan saat pihak pelaku ingin melakukan mediasi, keluarga korban tidak ada di rumahnya.
Ternyata keluarga korban sudah melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke pihak berwajib.
Saat TribunSolo.com menemui keluarga, ayah korban yang enggan disebutkan namanya tidak menampik bahwa anaknya mendapatkan perlakuan pencabulan yang dilakukan S.
Meski begitu, ia tidak mau berkomentar lebih karena dia mengaku sudah menyerahkan ke kuasa hukumnya.
"Kami tak mau berkomentar banyak, kami sudah serahkan semuanya ke kuasa hukum," kata ayah korban, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (1/7/2020).
• Raphael Moeis Tambah Umur, Sandra Dewi Takjub Sendiri dengan Gaya Putranya, Makin Mirip Harvey Moeis
• Fans Berat Bakar Mobil Mewah Alphard Milik Via Vallen, Psikolog : Ada Rasa Kekecewaan yang Menumpuk
Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan membenarkan ada laporan tindakan pencabulan bocah 8 tahun di Kecamatan Manisrenggo, Klaten.
Dia mengaku kasus ini masih dalam penyelidikan di kepolisian.
"Saat ini, kasus ini, sedang kami lidik," jelasnya. (*)