Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bocah Dicabuli Pria di Klaten

Kesaksian Telah Terjadi Dugaan Pencabulan yang Memakan Korban Bocah 8 Tahun di Manisrenggo Klaten

Motif pelaku pria S (50) yang diduga melakukan pencabulan bocah perempuan 8 tahun belum terpecahkan meskipun ada pembenaran.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (Pedofilia) 

Saat TribunSolo.com mengkonfirmasi informasi tersebut kepada kades berinisial B yang berada di Kecamatan Manisrenggo, ia membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan terduga pelaku sempat meminta bantuan kepada dirinya.

"Ia, S sempat meminta bantuan kepada kami untuk mengadakan mediasi," ucap B, Rabu (1/7/2020).

B mengatakan terduga pelaku S meminta Kades mengadakan mediasi karena S dituduh melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

"Saat itu, S membantah dirinya tidak melakukan tindakan kriminal tersebut kepada korban," kata Kades tersebut.

Kades tersebut mengaku memenuhi permintaan terduga pelaku S menjadi mediator antara korban dan pelaku.

Saat itu mereka mencoba berkomunikasi antara keluarga korban dan terduga pelaku melalui antar RT, hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan masalah baru lagi.

"Saat kami akan mencoba mediasi antara S dan keluarga N, kami mendapat informasi bahwa keluarga N sudah melaporkan masalah ini kepolisian," kata B. 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan membenarkan ada laporan tindakan pencabulan bocah 8 tahun di Kecamatan Manisrenggo, Klaten.

Dia mengaku kasus ini masih dalam penyelidikan di kepolisian.

"Saat ini, kasus ini, sedang kami lidik," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved