Idul Adha 2020
Bagaimana Hukum Puasa Sunah di Hari Tasyrik, Tetap Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Banyak perdebatan di kalangan umat muslim berkait dengan hari tasyrik, utamanya untuk menjalankan ibadah puasa.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dalam Idul Adha, salah satu yang menjadi perdebatan adalah hari tasyrik.
Hari di mana banyak pandangan soal boleh atau tidaknya melangsungkan puasa di hari tersebut.
Ulama muda Solo, yang juga dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta Joko Robi Prasetyo menegaskan jika hari tasyrik jatuh seusai hari raya Idul Adha.
"Puasa tasyrik berarti di tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijah atau setelah penyembelihan kurban," katanya saat ditemui Sabtu (4/7/2020).
• Begini Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah Masing-masing saat Pandemi Corona Menurut Ulama
• Ketika Pemilik Kuliner di Mall Putar Otak Agar Ada Pemasukan, Manajeman Mall Ini Terapkan Drive Thru
Banyak perdebatan di kalangan umat muslim berkait dengan hari tasyrik, utamanya untuk menjalankan ibadah puasa.
Sebagian kalangan menilai jika berpuasa di hari tersebut tak diperbolehkan atau hukumnya diharamkan.
Namun, sebagiannya lagi jika puasa di hari tersebut tak diharamkan.
Robi sendiri menganggap jika berpuasa di hari tersebut menjadi haram hukumnya, ia mengacu pada beberapa pendapat ulama dan kitab fiqih.
"Umat islam dilarang berpuasa di hari tersebut, baik puasa sunah maupun puasa yang lain," jelasnya.
"Hal tersebut mengacu pada salah satu hadist Nabi Muhammad yang mengatakan jika hari tasyrik adalah hari makan dan minum," tegasnya.
• Gowes Makin Menjamur, Pengamat Transportasi Paparkan 3 Jenis Jalur Sepeda yang Wajib Diketahui
• Update Corona Klaten 3 Juli 2020 : Kabar Baik Terus Menghampiri, Kini Pasien Asal Wonosari Sembuh
Dengan landasan tersebut, tak ada alasan bagi umat muslim untuk melaksanakan ibadah puasa di tanggal 11, 12, maupun 13 Djulhizah.
"Jadi umat islam tidak diperbolehkan berpuasa di hari tersebut, dan dianjurkan untuk makan maupun minum hewan kurban yang telah disembelih," pungkasnya. (*)