Idul Adha 2020
Di Tengah Pandemi, Dapatkah Hewan Kurban Diganti Uang untuk Masyarakat? Begini Pandangan Ulama
Muncul wacana jika hewan kurban diganti dengan uang ataupun bahan makanan lain bagi mereka yang membutuhkan.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keadaan pandemi seperti sekarang, perlahan menyusutkan sektor ekonomi.
Baik masyarakat bawah, maupun menengah, secara merata terdampak dengan keadaan.
• Keutamaan Puasa Arafah Sebelum Idul Adha Menurut Ulama: Diampuni Dosanya 2 Tahun yang Telah Lalu
• Ini Tata Cara Sedekah Pengganti Kurban saat Berlangsungnya Hari Raya Idul Adha
Muncul wacana jika hewan kurban diganti dengan uang ataupun bahan makanan lain bagi mereka yang membutuhkan.
Ulama muda Solo, yang juga dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta Joko Robi Prasetyo dengan tegas menolak wacana tersebut.
Meskipun keadaan serba sulit, namun hewan kurban tak bisa digantikan dengan apapun.
"Meskipun pandemi, hewan kurban tidak bisa diganti dengan yang lain," katanya pada Sabtu (4/7/2020).
"Baik uang, beras maupun makanan pokok," imbuhnya menegaskan.
Ia berpendapat jika hewan kurban sudah diatur dalam ketentuan syar'i atau hukum fiqih.
• Idul Adha 2020, Dispertan Sukoharjo Tak Lakukan Swab Test untuk Hewan Kurban
Terlebih, ada makna tersendiri yang terkandung dalam penyembelihan hewan kurban, yaitu peristiwa Nabi Ibrahim dengan anaknya Nabi Ismail.
"Penyembelihan kurban ini adalah ketentuan syariat, dan tidak bisa diganti," tuturnya.
"Karena hewan kurban ada makna tersendiri," tambahnya.
Adapun jika digantikan uang, maka hal tersebut tidak dihitung ibadah kurban, melainkan hanya sebagai sedekah.
"Jika ada wacana penggantian tersebut, maka itu tidak dihitung berkurban, namun masuknya sedekah," ungkapnya.
"Bisa juga ditangguhkan dan ditunda untuk tahun selanjutnya," katanya menyarankan.
(*)