Zona I Candi Borobudur Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan
Situs bersejarah Candi Borobudur kembali dibuka untuk wisatawan mulai Senin (7/7/2020). Pasalnya selama pandemi Corona atau Covid-19
TRIBUNSOLO.COM - Situs bersejarah Candi Borobudur kembali dibuka untuk wisatawan mulai Senin (7/7/2020).
Pasalnya selama pandemi Corona atau Covid-19, Candi Borobudur ditutup guna mengurangi penyebaran Corona.
Setelah mengantongi izin dari Bupati Magelang yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, akhirnya Balai Konservasi Borobudur (BKB) membuka kembali Candi Borobudur.
Izin tersebut tertuang dalam surat Bupati Magelang tertanggal 1 Juli 2020 nomor 100/220/01.01/2020 tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan/Usaha.
"Mulai hari ini kita buka zona 1 Candi Borobudur setelah dapat surat izin dari Bupati Magelang. Namun dengan catatan harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Bupati Magelang maupun SKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," jelas Kepala BKB Tri Hartono, ditemui Senin (7/7/2020).
• Update Corona Klaten 7 Juli 2020 : Pasien Positif Bertambah 2, Asal Kecamatan Tulung & Cawas
• Apakah Boleh Menjual Bagian Tubuh Hewan Kurban Seperti Kulit? Begini Hukumnya dalam Syariat Islam
Namun, dibukanya kembali Candi Borobudur tetap harus memperhatikan segala protokol kesehatan karena saat ini kondisi Covid-19 masih terus bertambah.
Dijelaskan, protokol kesehatan yang wajib dipatuhi wisatawan sebelum masuk baik zona II maupun zona I Taman Wisata Candi Borobudur antara lain pemeriksaan suhu tubuh, pemakaian masker, pengaturan jarak minimal 1 meter antar wisatawan dan pembersihan lokasi wisata secara berkala.
"Aturan itu semua sudah kita terapkan. Kemudian sesuai protap Dirjen Kebudayaan, setiap kunjungan wisatawan wajib dilengkapi dengan guide (pemandu wisata) agar wisatawan bisa memahami bagaimana upaya pelestarian, arti penting Candi Borobudur dan protap pencegahan Covid-19," papar Tri.
Lebih lanjut, Balai Konservasi Borobudur membatasi jumlah wisatawan dalam setiap kunjungan yakni 140 orang per jam.
Setiap 20 orang harus dipandu oleh seorang pemandu wisata. Ketentuan ini diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan wisatawan.
"Jadi dalam sehari kita tentukan 140 orang x 8 jam maksimal. Dalam satu jam itu kita arahkan ke utara 70 orang, begitu juga ke selatan 70 orang. Tapi kalau (dalam satu kunjungan) tidak sampai satu jam maka jumlah wisatawan bisa bertambah, disesuaikan dengan kapasitas halaman zona I Candi Borobudur," tuturnya.
HPI dipilih karena memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sudah terlatih dan paham tentang Candi Borobudur.
Tri menambahkan, selama pandemi Covid-19, wisatawan hanya dibolehkan naik sampai ke halaman Candi Borobudur.
Mereka tidak dibolehkan naik ke struktur candi guna menghindari penumpukan wisatawan.
"Lorong candi kan sempit, dikhawatirkan jika wisatawan naik justru akan terjadi penumpukan, tidak ada jarak antar wisatawan. Maka untuk sementara tidak diizinkan naik ke candi sampai ada evaluasi lagi," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/candi-borobudur_20160427_131009.jpg)