Pesilat Cilik Tewas di Sukoharjo
BREAKING NEWS : Polisi Amankan 9 Pelaku Kasus Pesilat Cilik Tewas saat Latihan di Gatak Sukoharjo
Dari sembilan orang yang diamankan kepolisian, 6 orang di antaranya masih anak - anak dan 3 dewasa.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi bergerak cepat mengamankan para pelaku yang diduga terlibat kasus tewasnya pesilat cilik saat latihan di Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (10/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 9 orang yang diduga pelaku yang menyebabkan bocah berumur 15 tahun menghembuskan nafas terakhir saat latihan silat.
Bocah berinisial FAR (15) warga tewas saat berlatih silat, Sabtu (4/7/2020) malam.
"Kami sudah amankan pelaku," kata AKP Nanung kepada TribunSolo.com.

• Bocah 15 Tahun yang Tewas Latihan Silat di Gatak Dikenal Baik dan Ceria
• Polisi Dalami Kejadian Bocah Asal Gatak Tewas Saat Latihan Silat
Dari sembilan orang yang diamankan kepolisian, 6 orang di antaranya masih anak - anak dan 3 dewasa.
"Mereka kami amankan secepatnya agar tidak kabur," papar dia.
Para pelaku saat diamankan petugas pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Mereka saat ini ditahan di Mapolres Sukoharjo.
"Dari 9 pelaku hanya satu yang berusaha kabur," jelas dia.
• Bocah di Sukoharjo Tewas Saat Latihan Silat, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
• Bocah 15 Tahun Tewas Setelah Latihan Silat di Gatak Memiliki Luka di Bagian Wajah
Namun, akhirnya pasrah dan mau menyerah pada pihak kepolisian.
Dia menambahkan, pasal yang dikenakan pada mereka yakni Pasal 76c tentang UU 35 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 359 KUHP menghilangkan nyawa orang lain.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas dia. (*)