Berita Solo Terbaru
Ini 10 Tuntutan Mahasiswa UNS yang Bikin Tagar #UniversitasNggaweSusah Trending di Twitter
"Kita rangkum dalam Dasa Sila Maklumat Mahasiswa UNS, ini dari dulu kita sudah mempersiapkan kajian akan hal itu," kata Zaki.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 10 tuntutan disuarakan massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam UNS Bergerak di Boulevard Universitas Sebelas Maret, Kentingan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Persoalan biaya pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi satu tuntutan yang disuarakan massa aksi.
Humas Muhammad Zaki Zamani menyampaikan tuntutan massa aksi telah terangkum dalam Dasa Sila Maklumat Mahasiswa UNS.
• Mahasiswa UNS Demo, Tagar #UniversitasNggaweSusah Trending Nomor 6 di Twitter, Sudah 5.326 Tweet
• Update Hasil Tracing Klaster RSUD Dr Moewardi, Mahasiswa FK UNS Positif Covid-19 Tembus 34 Orang
"Kita rangkum dalam Dasa Sila Maklumat Mahasiswa UNS, ini dari dulu kita sudah mempersiapkan kajian akan hal itu," kata Zaki kepada TribunSolo.com, Senin (20/7/2020).
Berikut 10 tuntutan massa aksi UNS Bergerak yang tertuang dalam Dasa Sila Maklumat Mahasiswa UNS :
1. Memberikan jaminan bahwa tidak ada mahasiswa yang mengalami putus kuliah dan/atau cuti sementara di semester gasal TA 2020/2021 akibat terkendala biaya pembayaran UKT di masa pandemi Covid-19.
2. Menuntut UNS untuk selalu terbuka dalam hal penyampaian aspirasi dari mahasiswa dalam upaya perumusan kebijakan kampus.
3. Menuntut UNS untuk membuka transparansi keuangan dan menjelaskan secara detail komponen penggunaan serta penyusunan UKT di masa pandemi.
4. Menuntut UNS memberikan potongan UKT secara merata sebesar persentase tertentu kepada mahasiswa UNS (sekolah vokasi, S1 reguler, S1 transfer, profesi, dan pasca sarjana) untuk semester gasal TA 2020/2021.
5. Menjamin mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT akibat Covid-19 dapat diterima sepenuhnya serta menjamin adanya verifikasi yang jujur dan bertanggung jawab tanpa mempersulit proses pengajuan mengingat hampir seluruh mahasiswa UNS terkena dampak pandemi global.
6. Menuntut jaminan implementasi pembebasan UKT bagi mahasiswa akhir secara menyeluruh sesusai Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tanpa dikenain seleksi lagi ditingkat program studi dan fakultas.
7. Menuntut UNS melakukan kebijakan sanggah UKT akibat Covid-19 kepada mahasiswa baru 2020 untuk seluruh jalur masuk, diberlakukannya kembaki SPI Rp 0, serta menolak diterapkan kebijakan golongan UKT 3 teratas pada jalur SM.
• Gubernur Jateng Ganjar Pranowo : 25 Mahasiswa FK UNS Diduga Terpapar Covid-19 karena Pesta Wisuda
8. Kampus menjamin kebebasan mimbar bebas akademik seperti berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan termasuk menjamin keamanan dari tindak sexual harassment untuk semua civitas akademika.
9. Meninjau ulang keberjalanan kuliah daring dari segi efektivitas, menjamin peningkatan fasilitas kesehatan mental, menolak pemadatan kuliah diterapkan kembali, serta menjamin bantuan pulsa dan logistik diberikan secara merata dan berkala.
10. Meminta UNS untuk menerapkan kembali kebijakan komponen biaya jaket almamater bagi mahasiswa baru sudah include UKT karena dinilai melanggar Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/plang-nama-kampus-yang-ada-di-boulevard-uns.jpg)