Berita Sukoharjo Terbaru
Masih Pandemi Corona, Sukoharjo Tak Gelar Salat Idul Adha 1441 H di Alun-alun
"Bupati Sukoharjo telah menerbitkan SE terkait tata laksana penyelenggaraan salat Idul Adha 1441 H," katanya Selasa (28/7/2020).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H di Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan dengan pembatasan ketat.
Sebab, kasus positif Covid-19 masih terus bertambah setiap harinya.
Menurut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo Ihsan Muhadi, tata laksana salat idul adha ini tak jauh berbeda dengan pelaksanaan salat idul fitri.
• Masjid Raya & Al Aqsha Klaten Boleh untuk Salat Idul Adha,Tapi Ini Syarat yang Wajib Dipatuhi Jemaah
• Kurban Idul Adha, Presiden Jokowi Borong Sapi Milik Peternak di Solo Raya, Intip Berat dan Harganya
"Bupati Sukoharjo telah menerbitkan SE terkait tata laksana penyelenggaraan salat Idul Adha 1441 H," katanya Selasa (28/7/2020).
"Untuk salat jamaah di Alun-alun Sukoharjo, ditiadakan dulu," imbuhnya.
Dalam SE nomor 500/1852 menyebutkan, pelaksanaan salat berjamaah hanya boleh dilakukan dilakukan di daerah yang memenuhi kriteria aman Covid-19.
"Untuk pelaksanaannya bisa di masjid yang terletak bukan di pinggir jalan raya," jelasnya.
"Kalau salat Idul Adha diluar ruangan, hanya boleh diikuti masyarakat dalam lingkup satu RT, dengan maksimal jamaah 50 orang," terangnya.
Penyelenggara salat wajib mengawasi dan menerapkan protokol kesehatan.
"Jamaah wajib mengenakan masker, diperiksa suhu tubuhnya, dan shaf minimal 1 meter," kata dia.
Lokasi yang digunakan untuk penyelenggaraan salat Idul Adha juga wajib disemprot cairan disinfektan.
Sementara untuk daerah yang tidak memenuhi kriteria aman Covid-19, pelaksanaan salat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing dengan keluarga inti. (*)