Tanggapi Soal Mahasiswa 'Fetish' Bungkus Kain Jarik, Seksolog : Mungkin Sudah ke Tahap Akut
Kasus ini bermula ketika sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020) siang.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
Meski telah menerima pengaduan, pihak Unair mengaku masih kesulitan menggali data dikarenakan rata-rata korban enggan membuka identitas mereka.
"Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor melalui daring tidak menyebutkan siapa namanya. Mereka hanya menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset, tapi korban menolak," ucapnya.
Suko meminta siapapun yang merasa menjadi korban mahasiswa G segera menghubungi help center, yakni melalui "helpcenter.airlangga@gmail.com" atau menghubungi via nomor telepon 081615507016.
"Di help center tersebut nanti para korban akan didampingi psikolog untuk membantu menyelesaikan persoalan itu," jelas Suko.
Dengan banyaknya korban yang melapor, kata dia, diharapkan persoalan pelecehan seksual "fetish" itu cepat selesai agar tidak meninggalkan trauma di masyarakat.
Mengenai ada atau tidaknya korban yang telah melapor ke kepolisian, Suko menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk menangani perkara tersebut.
"Kami telah kontak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk bersama menangani kasus ini. Namun sejauh ini belum ada yang laporan ke polisi," tuturnya.
Saat ini Unair telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing sementara kepada mahasiswa G karena masih dilakukan pengumpulan bukti lebih lanjut.
"Sanksi telah diberikan yakni skorsing sementara. Tapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi lebih tegas karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," kata Suko.
(*)