Berita Sragen Terbaru
Masih Banyak Pelanggaran Lalin, Selama Ops Candi 2020 Satlantas Polres Sragen Tilang 1.845 Kendaraan
Sebanyak 33 laka lantas terjadi dalam Operasi Patuh Candi 2020 selama dua pekan. Sebanyak 14 orang korban mengalami luka ringan.
TRIBUNSOLO.COM - Sebanyak 33 laka lantas terjadi dalam Operasi Patuh Candi 2020 selama dua pekan. Sebanyak 14 orang korban mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto kepada Tribunjateng.com menyampaikan angka tersebut dikatakanya turun dari pelaksanaan operasi patuh candi 2019 dengan kurun waktu yang sama, dimana telah terjadi 43 kasus kecelakaan dengan tiga orang meninggal dunia.
"Hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi patuh candi terjadi 33 kasus kecelakaan dengan 14 korban mengalami luka ringan," kata Sugiyanto, Jumat (7/8/2020).
Angka kerugian materiil akibat kasus kecelakaan juga mengalami penurunan. Jika pada operasi tahun lalu kerugian materiil mencapai Rp 23 juta, pada operasi kali ini hanya Rp 13 juta saja.
Dari sisi penegakan hukum, Sugiyanto menyampaikan ada 1.845 perkara yang ditindak dengan sanksi tilang. Mereka adalah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran berat dan mengarah pada fatalitas.
"Seperti melanggar marka, tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, melawan arus dan pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," katanya.
• Asyik Nongkrong, 5 Pemuda Diperas dan Dikroyok Pengamen di Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen
• 3 Kali Kantor PDIP di Jabar Dilempari Bom Molotov, Sekjen Hasto Kristiyanto Desak Polisi Usut Tuntas
• Prediksi Juventus VS Lyon di Leg 2 Liga Champions, Tunggu Kejutan dari C Ronaldo dan Depay
• DSKS Solo Protes Logo HUT RI ke-75, Temukan Tanda Mirip Salib, dan Minta Sejumlah Logo Ditarik
Dirinya menyampaikan tujuan operasi patuh salah satunya memang menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Sugiyanto juga menyampaikan operasi patuh candi tahun ini digelar dengan lebih menekankan upaya pencegahan (preventif) dan penyuluhan (preemtif).
Jika dipersentasikan 40 % preemtif, 40 % preventif dan hanya 20 % penindakan atau represif.
Preemtif sendiri pihaknya melakukan dengan sosialisasi menyebar pamflet, pemasangan leaflet, poster dan lain-lain. Sedangkan preventif melakukan penyuluhan baik kepada masyarakat terorganisir atau perorangan dengan menggandeng Sat Binmas.
"Selain imbauan tertib berlalu lintas, kita juga sosialisasikan gerakan pencegahan Covid-19 melalui jaga jarak, pakai masker, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Ditambahkan, selama 14 hari operasi, sebanyak 3.367 pengendara juga mendapatkan sanksi teguran baik lisan maupun tertulis.
Teguran itu diberikan kepada mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker dan pelanggaran ringan lainnya.
Sementara itu, jumlah barang bukti yang disita sebanyak 23 lembar SIM, 1.813 STNK dan sembilan unit kendaraan.
Kemudian, tim juga melaksanakan pembagian sekitar 1.100 masker ke masyarakat di beberapa titik, mulai dari perempatan Beloran hingga terminal Lama serta beberapa pasar.
Dirinya melanjutkan pada operasi patuh kali ini mengemban dua misi sekaligus, yakni menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Operasi Patuh Candi 2020 Sragen Usai, Ada 33 Laka Lantas dan 1.845 Ditilang, https://jateng.tribunnews.com/2020/08/07/operasi-patuh-candi-2020-sragen-usai-ada-33-laka-lantas-dan-1845-ditilang?page=all.
Penulis: Mahfira Putri Maulani
Editor: muslimah