Berita Sragen Terbaru
Unik, Pemkab Sragen Bakal Gunakan 80 Burung Hantu Putih untuk Basmi Hama
Pemerintah Kabupaten (Pembak) Sragen akan membeli 80 ekor Tyto Alba atau burung hantu untuk membantu petani membasmi hama tikus di persawahan 20 kecam
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pembak) Sragen akan membeli 80 ekor Tyto Alba atau burung hantu untuk membantu petani membasmi hama tikus di persawahan 20 kecamatan di Sragen.
Setiap kecamatan nantinya akan diberi masing-masing dua paket, atau dua pasang, sehingga ada empat ekor Tyto Alba di setiap kecamatan.
"Pada 2021 kita akan membeli Tyto Alba, sudah dianggarkan dan disetujui oleh bupati, sesuai penganggaran Tyto Alba dimasing kecamatan akan ada dua paket berarti ada 4 ekor," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan-KP) Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, Kamis (6/8/2020).
• Rekomendasi PSI Jatuh Kepada Gibran-Teguh : Tinggal Teknis Penyerahan Pada Putra Jokowi
• Lawan Sri Mulyani di Pilkada Klaten 2020, Paslon Ori Buka Peluang Parpol Lain untuk Bergabung
• Ini Motif Pria asal Laweyan Nekat Curi Mobil Operasional BRI Solo
• Gibran dan FX Rudy Beberkan Pertemuannya dengan Megawati dan Puan Maharani
Eka Rini belum bisa menyebutkan total anggaran yang dibutuhkan untuk membeli 80 ekor burung hantu tersebut, namun untuk pengadaan Dispertan-KP akan bekerja sama dengan pihak ketiga yang membantu proses pembelian Tyto Alba.
Rini melanjutkan pihaknya masih melakukan survei ke lapangan terkait dengan spesifikasinya.
Rencananya Dispertan-KP akan mencari di daerah Grobogan, Sukoharjo, Demak hingga Jogja.
"Pengadaan kita dengan pihak ketiga, jadi nanti kita beritahukan ke pihak ketiga bahwa mana saja daerah-daerah kantong budidaya Tyto Alba," katanya.
Pemberian Tyto Alba ini dikatakan Rini akan dibarengi dengan adanya aturan terkait pelarangan menembak Tyto Alba dan tentu akan disosialisasikan terlebih dahulu.
"Nanti diikuti peraturannya bahwa dilarang menembak tentu akan disosialisasikan dan petani juga wajib bertanggung jawab terhadap keselamatan burung-burung yang ada," tambahnya.
Adanya Tyto Alba tidak menjadi satu-satunya yang dapat membunuh hama.
Rini menyampaikan paling efektif dan efisien ialah rutin melakukan gropyokan tikus dan dibarengi dengan musuh alami yakni Tyto Alba.
"Masih banyak cara lain seperti gropyokan, obat tikus, Tyto Alba hanya musuh alami.
Harapannya tentu ke depan hama ini bisa terkendali jangan sampai merugikan petani," tuturnya.
Tidak hanya itu, Dispertan-KP Sragen juga memberi bantuan alat untuk pemberantasan tikus agar lebih efektif yakni omprong yang menggunakan elpiji.
Gagal Panen
Adanya hama yang menyerang tanaman para petani, membuat Pemkab Sragen dan jajaran berusaha untuk meminimalisir kegagalan panen, baik yang disebabkan oleh utama hama maupun alam.
"Kami melaksanakan sosialisasi baik itu yang dilaksanakan kami maupun bupati. Teman-teman yang ada di lapangan juga melaksanakan langsung kegiatan gropyokan tikus maupun hama wereng, yang terakhir tentunya kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media massa," terangnya.
Eka menyampaikan pihaknya juga memasang beberapa peringatan untuk tidak menggunakan jebakan listrik tikus karena sangat berbahaya.
Meskipun ada keluhan hama, Eka menyampaikan tidak akan berdampak pada produksi beras di Sragen karena cangkupannya tidak begitu luas.
Eka menyampaikan 50 hektare persawahan di Sragen terkena serangan tikus dan beberapa hektare untuk serangan wereng.
"Tapi sudah dilakukan pengendalian bersama-sama dengan petani sebelum merebak, sehingga tidak begitu berpengaruh terhadap produksi Kabupaten Sragen tahun ini, masih bisa dikendalikan," katanya.
Sementara itu Eka menyampaikan wilayah di bagian barat Sragen merata terserang hama, terlebih Kecamatan Miri, Tanon Karangmalang, Kedawung dan Ngrampal. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pemkab Sragen Bakal Borong 80 Burung Hantu Putih Bantu Petani Basmi Hama Tikus, https://jateng.tribunnews.com/2020/08/06/pemkab-sragen-bakal-borong-80-burung-hantu-putih-bantu-petani-basmi-hama-tikus?page=all.
Penulis: Mahfira Putri Maulani
Editor: Daniel Ari Purnomo