Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cabuli Anak Tirinya Sejak 2013,Seorang Ayah Ditangkap Polisi Setelah Korban Bercerita pada Ibunya

"Tersangka mencabuli anak tirinya. Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk proses penyidikan," ujar Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan Whats

Editor: Reza Dwi Wijayanti
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNSOLO.COM - Nasib malang menimpa seorang remaja yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya yang berinisial MA (54).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Delima, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu (8/8/2020).

Saat ini, pelaku sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tampan atas kasus pencabulan yang telah dilakukannya.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, korban yang dicabuli oleh tersangka adalah anak tirinya yang berusia 17 tahun.

"Tersangka mencabuli anak tirinya. Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk proses penyidikan," ujar Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/8/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka  mengaku mencabuli anak tirinya sejak tahun 2013 sampai 2019 atau sudah berlangsung selama enam tahun.

Bahkan, tersangka sampai tak ingat sudah berapa kali menyetubuhi korban.

Atta Halilintar Ungkap Ingin Menikah Tanggal 31, Aurel: Kalau Aku yang Terbaik Ajalah Tanggalnya

Sederet Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Melakukan Diet, Gorengan hingga Yoghurt Manis

Ambarita menjelaskan, tersangka MA melakukan pencabulan saat korban masih kelas tiga sekolah dasar.

"Pada tahun 2013 itu, tersangka melakukan pencabulan saat berdua dengan korban di rumahnya. Sedangkan istri tersangka atau ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena keguguran," kata Ambarita.

Dia melanjutkan, tersangka awalnya melihat korban sehabis mandi lalu mencabuli korban. Setelah itu, tersangka menyetubuhi korban.

Dalam aksi bejat tersebut, tersangka mengancam korban agar tidak bercerita atau memberitahu orang lain.

"Setelah kejadian tersebut, tersangka  berulang kali mencabuli anak tirinya hingga  bulan Januari 2019 lalu. Bahkan tersangka pernah mencabuli korban saat tidur di ruang tamu menjaga ibunya yang sedang sakit usai kecelakaan," ungkap Ambarita.

Perbuatan tersangka terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.

Korban merasa sudah tidak tahan dicabuli bapak tirinya itu.

Atas pengakuan korban, ibunya melapor ke Polsek Tampan supaya suaminya dijebloskan ke penjara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved