Rebutan Umbul Cokro Klaten
Penampakan Terkini Umbul Cokro yang Jadi Rebutan Pemkot Solo vs Pemkab Klaten : Bak Tak Berpenghuni
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, kondisi umbul terlihat sepi, hanya ada penjaga di pintu masuk umbul tersebut
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ilham Oktafian
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Umbul Cokro tengah menjadi sorotan oleh publik.
Bukan karena keindahan dari keindahan objek wisata tersebut, melainkan menjadi rebutan oleh 2 pihak.
Dua pihak yang dimaksud adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Pemerintah Desa Cokro dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melalui PDAM Kota Surakarta.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, kondisi umbul terlihat sepi, hanya ada penjaga di pintu masuk umbul tersebut.
Objek wisata tersebut sepi bak tak berpenghuni.
Tiap-toko di sekitar objek wisata tersebut juga tertutup rapat dengan rolling door.
• Asal Usul Aliran Sumber Air Cokro Klaten ke Solo yang Menjadi Polemik Antara Pemkab vs Pemkot
• Pemkab Klaten Sebut Cokro Sudah Tercatat di Bondo Desa, Pemkot Solo : Silahkan Saja
• Polemik Mata air Cokro Klaten, Pemkot Solo Klaim Hanya Urus Sertifikat Hak Pakai: PBB Terus Dibayar
Ada beberapa warga yang sempat ke lokasi tersebut, namun dirinya harus menelan kekecewaan lantaran objek wisata yang ia akan kunjungi tutup.
Dua orang asal Kabupaten Sragen yang enggan menyebutkan namannya mengaku dia dan temannnya datang jauh-jauh dari Kabupaten Sragen untuk refreshing di umbul tersebut.
"Kami datang dari Sragen, rencanannya mau refreshing, namun sayangnya disini masih tutup," ujar pemuda tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun TribunSolo.com, umbul yang juga digunakan Objek Mata Air Cokro ini sudah ditutup karena pandemi Covid-19 hampir 5 bulan yang lalu, tepatnya Senin (16/3/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Klaten geram atas klaim Pemkot Surakarta memiliki aset di Umbul Cokro, Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten.
Pemkab Klaten segera menyiapkan regulasi agar Umbul Cokro segera diproses sertifikasi.
"Kami menyanyangkan sikap pemerintah Kota Solo yang mengeklaim memiliki aset disana, kami akan menyiapkan bukti-bukti bahwa umbul Cokro milik Pemerintah Desa Cokro," ungkap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri mengaku Pemdes Cokro sudah mempunyai bukti-bukti terkait keberadaan Umbul Cokro yang masuk dalam wilayah Desa Cokro.
Sri menambahkan Pemdes Cokro segera memproses legalitas tanah Umbul tersebut.
"Pemdes Cokro telah mempunyai bukti-bukti mengenai keberadaan Umbul Cokro, yaitu catatan-catatan bahwa Umbul ini masuk dalam desa, Pemerintah desa Cokro segera memproses legalitas tanah," aku Sri. (*)