Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Jangan Keliru, Masker Kain Ternyata hanya Boleh Digunakan Maksimal 4 Jam, Simak Cara yang Benar

Kemudian ketika makan dan minum untuk lebih baik melepas daripada menaik-turunkan masker.

Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Masker Kain 

Selanjutnya, masker sebaiknya langsung dibuang untuk masker medis.

Untuk masker kain diminta langsung dicuci kembali menggunakan air hangat dan sabun.

"Dicuci pakai air hangat sekitar 60 derajad celcius, kemudian kita kucek sambil kasih detergen, keringkan masker kain di bawah sinar matahari. Setelah itu disetrika." tegas Riski.

Namun, untuk masker bedah, Riski menyarankan agar setelah dipakai langsung digunting karet pengaitnya.

Selain agar bersih, masker tidak akan berpotensi digunakan kembali.

Hal yang perlu diingat, yakni saat beraktivitas apapun, sebisa mungkin tangan jangan menyentuh bagian tengah masker.

Di Tengah Pandemi Corona, 630 Warga Tak Mampu di Sragen Terima Bantuan Perbaikan Rumah Rp 17,5 Juta

Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.

Kenaikan signifikan pada klaster perkantoran menjadi kewaspadaan bersama, khususnya di wilayah DKI Jakarta. 

Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius.

Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah. 

Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:

1. Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH)

2. Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor)

3. Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved