Penyerangan Acara Pernikahan di Solo
Polisi Amankan 2 Orang dalam Kasus Penyerangan Rumah Umar Assegaf, Kapolda: Peran Masih Didalami
Pihak kepolisian kembali mencokok 2 orang terduga pelaku dalam insiden penyerangan di kawasan Mertrodanan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pihak kepolisian kembali mencokok 2 orang terduga pelaku dalam insiden penyerangan di kawasan Mertrodanan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, dua terduga pelaku berinisial N dan A.
"Jajaran Polda Jawa Tengah, Bareskrim, dan Polresta Solo kembali mengamankan dua orang berinisial N dan A," ujar Luthfi, Kamis (13/8/2020).
"Jumlahnya kini menjadi 7 orang," tambahnya.
• Jangan Keliru, Masker Kain Ternyata hanya Boleh Digunakan Maksimal 4 Jam, Simak Cara yang Benar
• Akhir Cerita Tabrak Lari di Depan Lokananta Solo, Berakhir dengan Damai di Kepolisian
• Kronologi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Versi Pelaku : Terpicu Orang Menerobos Naik Motor
• Pengacara Pelaku Penyerangan Umar Assegaf : Pelaku Bukan Mewakili Ormas
Pihak kepolisian, lanjut Luthfi, saat ini tengah mendalami kedua terduga pelaku tersebut.
Adapun mereka berasal dari wilayah seputaran Pasar Kliwon, Solo.
"Peran masih didalami oleh penyidik," ujar dia.
"Ini masih didalami apakah yang bersangkutan buktinya cukup terkait bidang yang dilakukan," imbuhnya.
Selain itu, 1 orang yang kemarin didalami kini berstatus tersangka.
Kini, total tersangka insiden penyerangan di Pasar Kliwon berjumlah 5 orang.
"Kita tingkatkan jadi tersangka satu," kata Luthfi. (*)