Saat Tommy Soeharto Melawan Muchdi PR, Perintahkan Kader Contoh Fahri Hamzah yang Tak Takut Dipecat

Putra keluarga Cendana itu hadir di tengah-tengah kadernya saat situasi Partai Berkarya masih memanas karena dualisme.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto (kiri) didampingi Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang (kanan) menunjukkan nomor urut usai pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018) 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto akhirnya muncul ke publik.

Putra keluarga Cendana itu hadir di tengah-tengah kadernya saat situasi Partai Berkarya masih memanas karena dualisme.

Bahkan Tommy meminta kadernya tidak khawatir ancaman pergantian antar-waktu (PAW) yang akan dilakukan oleh kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR.

Menurut Tommy, ada mekanisme hukum yang bisa dilakukan kader jika benar kena PAW.

Tommy pun menyarankan para kader Partai Berkarya mencontoh apa yang dilakukan mantan politisi PKS, Fahri Hamzah.

Masih Alami Dualisme Kepemimpinan Tommy vs Muchdi, Begini Arah Partai Berkarya di Pilkada Solo 2020

Kisruh Kepengurusan, Partai Berkarya Versi Tommy Soeharto Sapu Bersih Simpatisan Muchdi Pr di Jateng

“Memang banyak tekanan-tekanan dan cobaan tentunya untuk DPRD, saya kira anggota DPRD yang ada bisa mencontoh apa yang telah dilakukan oleh kader PKS yaitu saudara Fahri Hamzah yang nyatanya tidak bisa di-PAW,” ujar Tommy Soeharto dalam "Silaturahim Nasional Partai Berkarya", Jumat (14/8/2020).

“Saya kira kalau mau melakukan hal tersebut ada upaya hukumnya, jadi tidak perlu khawatir takut dengan ancaman-ancaman yang kalau tidak hadir akan di PAW dan sebagainya,” tutur dia.

Lebih lanjut, Tommy mengatakan, ia akan melakukan upaya hukum untuk mengembalikan Partai Berkarya.

Tommy akan melawan melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Tentunya ini tidak akan kita biarkan, kita akan terus berjuang untuk membela kebenaran dan keadilan dan untuk itu upaya yang akan kita lakukan adalah upaya hukum, karena ini memang semua dasarnya hukum,” kata Tommy.

Selain itu, kata dia, pihaknya sedang mengupayakan terobosan hukum baru dalam menghadapi masalah ini. Kendati demikian, ia belum mau menyebutkan strategi apa yang dimaksud.

“Namun demikian, yurisprudensinya sudah ada dan memang bisa dibuktikan. Tentunya kita harapkan ini akan menjadi terobosan hukum yang bisa menangkan keberadaan Partai Berkarya SK 04 Tahun 2018,” ucap dia.

Tommy juga mengatakan bahwa ia terus berkomunikasi dengan ahli hukum untuk bisa memberikan masukan-masukan terkait upaya-upaya hukum apa saja yang bisa dilakukan.

“Tentunya kita harapkan upaya ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia demi kebenaran dan keadilan dan penegakan hukum itu sendiri,” ujar Tommy.

DPW Partai Berkarya Jateng Pilih Setia Kepada Tommy Soeharto, Kader Membelot ke Muchdi Bakal Dipecat

Tommy Soeharto Tergusur Seusai Partai Berkarya Kubu Muchdi Terima SK Kepengurusan dari Kemenkumham

Ia optimistis, melalui upaya hukum tersebut, pengadilan dapat menganulir SK 16 dan 17 Tahun 2020 sehingga pengelolaan Partai Berkarya kembali pada SK 04 Tahun 2018.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved