Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penyerangan Acara Pernikahan di Solo

Akhir Cerita Penggerak Penyerangan Umar Assegaf di Pasar Kliwon yang Jadi Buron & Dicokok di Pacitan

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, S diamankan di Pacitan, Jawa Timur dan langsung dibawa ke Mapolresta.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Lima tersangka insiden penyerangan upacara pernikahan di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Kamis (13/8/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tersangka baru penyerangan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo beberapa waktu lalu berinisial S sudah diamankan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, S diamankan di Pacitan, Jawa Timur dan langsung dibawa ke Mapolresta.

Tersangka S berperan menggerakkan kelompok tersebut yang sebelumnya kabur menghindar dari kejaran polisi setelah aksi penyerangan.

"Jadi terkait dengan pengembangan kelompok intoleran penyerangan Pasar Kliwon penyidikan sudah ada tersangka baru," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (18/8/2020).

Update Tersangka Penyerangan Pasar Kliwon, Polisi Tangkap Pria Berinisal S Berperan Jadi Penggerak

Polresta Solo Gelar Razia di Beberapa Lokasi, Terkait Penyerangan di Pasar Kliwon Solo

Saat ini tersangka sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Solo, selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan, S sendiri dikenakan Pasal 160 KUHP berkaitan dengan menghasut, mengajak, yang berakibat terjadi kekerasan.

"Ancaman hukuman 9 tahun," kata dia menekankan.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, ada 10 orang yang diamankan dan 6 orang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

"Sudah kami amankan, ini pengembangan satu tersangka," papar dia.

Kronologi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Versi Pelaku : Terpicu Orang Menerobos Naik Motor

Tanggapi Aksi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Habib Syech: Kita Serahkan ke Pihak Kepolisian

Sementara itu, berkaitan dengan penyerang lainnya yang masih dalam pengejaran diminta menyerahkan diri.

"Jumlah yang belum tertangkap tidak kami ungkap karena teknis penyidik," jelasnya.

Penangkapan kelompok intoleran ini dilakukan sejak tanggal 9 Agustus 2020 sampai saat ini. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved