Berita Solo Terbaru
Cara Mendapatkan Uang Rp 75 Ribu Khusus Warga Solo Raya : Wajib Tunjukkan KTP
Cara Mendapatkan Uang Rp 75 Ribu Khusus Warga Solo Raya : Wajib Tunjukkan KTP
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Uang baru pecahan Rp 75 Ribu jadi fenomena di tengah masyarakat.
Selain dikemas menarik, masyarakat meyakini bila uang baru keluaran pertama, layak jadi koleksi atau kenang-kenangan.
Mereka yang sudah mendapatkan uang ini bahkan menawarkan uang ini di toko online, dengan harga berlipat-lipat.
Nah, bagaimana cara warga Solo Raya mendapatkan uang ini?
Bank Indonesia Solo segera melayani pendistribusian uang rupiah edisi khusus peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia (RI).
Ketua Tim SPPUR Layanan dan Administrasi Bank Indonesia Solo, Gunawan Purbowo menyampaikan untuk wilayah Soloraya, pihaknya menyediakan jutaan lembar uang kertas pecahan Rp 75 ribu.
Masyarakat Solo bisa menukarkan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
"Untuk Solo Raya sekitar Rp 1,5 juta lembar," kata Gunawan kepada TribunSolo.com.
• Ingin Dapat Uang Khusus Kemerdekaan Rp 75 Ribu? Ini Persyaratannya
• BI Luncurkan Uang Rupiah Khusus Kemerdekaan Indonesia Rp 75 Ribu, Ini Cara Mendapatkannya
"Harapannya seluruh masyarakat bisa memperoleh uang peringatan kemerdekaan (UPK) ini," tambahnya.
Masyarakat, lanjut Gunawan, hanya boleh menukarkan dalam jumlah tertentu saja untuk uang kertas pecahan Rp 75 ribu.
"Satu orang hanya satu dengan KTP," tuturnya.
Nah, bagaimana sih cara masyarakat mendapatkan uang pecahan Rp 75 ribu ?
Berdasarkan rilis Bank Indonesia yang diterima TribunSolo.com, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75 ribu secara tunai dengan 1 lembar UPK 75 Tahun Republik Indonesia yang bernominal Rp 75 ribu.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online.