Rina Iriani Bebas
Bebas dari Penjara, Eks Bupati Karanganyar Hibahkan Masjid Al-Maming II di Jaten
Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani langsung menghibahkan Masjid Al-Maming II pasca bebas dari penjara.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani langsung menghibahkan Masjid Al-Maming II pasca bebas dari penjara.
Terpidana penyalahgunaan bantuan subsidi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar ini, telah merealisasikan pemberian hibah tanah berikut bangunan Masjid Al-Maming II.
Masjid itu berada sebelah selatan rumah Rina yang berada di Jalan Angsana, Dusun Sawahan, Desa/Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
"InsyaAllah hari ini sekalian bersyukur," kata Rina, Kamis (20/8/2020).
• BREAKING NEWS : 6 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Bebas
• Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Bebas, Dijemput Paryono & Dikawal Ketat sampai ke Rumahnya
• Kritisi Kebijakan Pemerintah saat Deklarasi KAMI di Solo, Mudrick: Negara Ibarat Kapal Oleng
• Sederet Fakta Viralnya Video yang Diduga Adhisty Zara dengan Pacar, Begini Kata Manager
Rina mengungkapkan surat wakaf Masjid Al-Maming II itu keluar sepekan sebelum dirinya dinyatakan bebas bersyarat.
Itu diketahuinya setelah seorang notaris meneleponnya.
"Pas saya mau bebas, satu minggu sebelumnya ditelpon notaris bahwa surat tanah wakaf selesai," ungkap dia.
"Saya membuat masjid di sini saat itu belum diwakafkan karena suratnya sudah jadi diberikan untuk masyarakat," tambahnya.
Kompleks Masjid Al-Maming II itu memiliki luas sekitar 600 meter persegi, dan berada di tengah-tengah Perum Jaten Permai indah Jaten.
"Kurang lebih 600 meter persegi," kata Rina.
"Prosesnya sudah lama, memberitahunya seminggu mau keluar," tekannya.
Surat wakaf Masjid Al-Maming II diserahkan langsung Rina kepada pengurus masjid.
Penyerahan disaksikan puluhan jemaah masjid dan kolega, tak terkecuali mantan tandemnya, Paryono. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/masjid-al-maming-ii.jpg)