Rina Iriani Bebas
BREAKING NEWS : 6 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Bebas
Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani sudah bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun di Lapar Wanita, Bulu, Semarang.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani sudah bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun di Lapas Wanita, Bulu, Semarang.
Rina dan rombongan nampak telah tiba di Dusun Sawahan, Desa/Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis (20/8/2020).
Rombongan langsung memasuki kompleks Masjid Al-Maming II Jaten.
Rina langsung turun dari mobilnya dan tampak mengenakan pakaian coklat tua bercorak totol harimau yang dipadukan dengan hijab hitam.
"Baik, alhamdulillah," begitulah ucapan Rina saat keluar dari mobil Alphard yang membawanya dari Semarang itu.
Setibanya di kompleks Masjid Al-Maming II, Rina langsung bergegas masuk ke masjid.
Tak lupa pengecekan suhu juga diterapkan kepada Rina. (*)
• Malam 1 Suro, Sejumlah Masyarakat Kunjungi Makan Para Raja di Imogiri Yogyakarta
• Luncurkan Chatbot, Kini Informasi dan Laporan ke Polres Klaten Bisa Melalui Whatsapp
• Ingat Pelawak Nurul Qomar? Kini Dipenjara Karena Kasasi Ditolak MA
• Final Liga Champions PSG Vs Bayern Muenchen, Duel Strategi Dua Pelatih asal Jerman