Rina Iriani Bebas

Cerita Eks Bupati Karanganyar Selama di Penjara, Pernah Jadi Koordinator Wartel di Lapas Semarang

Di Lapas Wanita, lanjut Rina, dirinya bahkan didapuk menjadi koordinator Warung Telepon (Wartel). Ia harus mengkoordinir setidaknya 400 warga binaan s

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Adi Surya
Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani bersama mantan tandemnya, Paryono turun dari mobil Alphardnya di Masjid Al-Maming II, Desa/Kecamatan Jaten, Karanganyar, Kamis (20/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinginnya jeruji besi sempat dirasakan Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani di Lapas Wanita, Bulu, Semarang selama 6 tahun lamanya.

Rina harus merasakan itu lantaran dia didakwa hukuman 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan bantuan subsidi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA).

Kehidupan penjara tentu asing bagi mantan orang nomor satu di Bumi Intanpari itu.

Meski begitu, Rina mengaku selalu menikmati proses selama menjadi tahanan.

"Karena saya menikmatinya jadi tak terasa sudah enam tahun di sana," katanya, Kamis (20/8/2020).

BREAKING NEWS : 6 Tahun Dipenjara, Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Bebas

Bebas dari Penjara, Eks Bupati Karanganyar Hibahkan Masjid Al-Maming II di Jaten

Bebas Pas HUT ke-75 RI, Eks Bupati Karanganyar Rina Iriani : Allah Mendengar Doa Saya

Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Bebas, Dijemput Paryono & Dikawal Ketat sampai ke Rumahnya

Di Lapas Wanita, lanjut Rina, dirinya bahkan didapuk menjadi koordinator Warung Telepon (Wartel).

Ia harus mengkoordinir setidaknya 400 warga binaan supaya tertib menggunakan fasilitas yang diberikan itu.

"Saya dipilih jadi koordinator Wartel, mengurusi 400 warga binaan supaya tertib menggunakan wartel," ucapnya.

Tak hanya itu, waktu 6 tahun di penjara dimanfaatkan Rina untuk lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta.

"Kegiatan di sana banyak ada pengajian rutin kemudian ada bimbingan kerja, di sana komplit," ujar Rina.

"Kegiatan olahraga juga ada, hampir seperti yang dilakukan di luar, cuma aturan dan disiplin luar biasa," tambahnya.

Rina mengaku menjalani masa tahanan 6 tahun dengan tulus dan ikhlas sebelum akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada momen HUT ke-75 Republik Indonesia.

"Cocok dengan saya makanya saya menikmati itu, saya menjalaninya dengan tulus dan ikhlas," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved