Deklarasi KAMI di Solo
KAMI Muncul Melalui Komando Gatot Nurmatyo, Pengamat UNS : Itu Biasa Saja, Tidak Ada yang Luar Biasa
Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara Universitas (UNS) Solo, Agus Riewanto menilai partai politik tidak perlu mewaspadai KAMI.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Partai-partai politik tidak perlu merasa alergi dengan kehadiran gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), tak terkecuali partai pemerintah.
Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara Universitas (UNS) Solo, Agus Riewanto menilai partai politik tidak perlu mewaspadai gerakan yang dikomando oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmatyo itu.
"Buat apa harus mewaspadai, itu biasa-biasa saja, tidak ada yang luar biasa," ujar Agus kepada TribunSolo.com, Kamis (20/8/2020).
• Kampung Halaman Presiden Jokowi Jadi Lokasi Deklarasi KAMI, Pengamat UNS : Solo Perhatian Nasional
• Masih Ingat Perumahan GLA yang Seret Bupati Karanganyar Rina ke Penjara? Begini Kondisi Terbarunya
Terlebih lagi, KAMI bisa dilihat sebagai perwujudan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berorganisasi yang dilindungi konstitusi.
Menurut Agus, mereka hadir guna memberi kritik terhadap kebijakan - kebijakan yang diambil pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak perlu alergi dengan kritik, tidak perlu alergi dengan hadirnya tokoh-tokoh yang mengkritik pemerintah. Itu hal wajar," terang dia.
"Anggap saja bagian dari kebebasan berekspresi, berpendapat yang dijamin konstitusi," tambahnya.
Agus mengatakan kehadiran KAMI sebagai fenomena yang wajar dalam iklim demokrasi suatu negara, terlebih hanya ebuah fenomena wajar dalam perkembangan demokrasi.
• Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Jadi PR, Kapolresta Baru Solo Akan Buka Kasus Seterang-terangnya
• Deklarasi KAMI Juga Menyasar di Kampung Halaman Jokowi di Solo, Pengamat UNS : Mereka Punya Agenda
"Bagian opisisi ini yang coba meluruskan pemerintahan dari aspek oposisi," kata dia.
"Partai-partai berkuasa bisa melihatnya sebagai counter balance di luar pemerintah supaya pemerintah dapat berjalan dengan baik," tandasnya. (*)