Solo KLB Corona

Viral Warga Kemusu Boyolali Dinyatakan Positif Covid-19, Tapi Akhirnya Negatif, Ini Penjelasan DKK

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Boyolali mengaku kasus ini sudah selesai dan diselesaikan secara mediasi.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Wartakota/Nur Ichsan
ILUSTRASI PEMAKAMAN : Tim medis dan Petugas melakukan prosesi pemakaman jenazah orang dengan Covid-19, TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta barat. Senin (13/4/2020). Mereka melakukan pemakaman ini dengan menggunakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan WHO. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Seorang warga Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali  yang meninggal dan diisukan Covid-19 sehingga viral di medsos ternyata hasil tes swab akhirnya negatif.

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Boyolali mengaku kasus ini sudah selesai dan diselesaikan secara mediasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com postingan tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Verra Verra, Senin (10/8/2020) lalu.

Isi dari postingan tersebut berisi salah satu oknum RSUD Moewardi Solo telah salah memvonis salah satu pasien berinisial ANR (17), pasien yang dirawat dirumah sakit tersebut sebagai pasien Covid-19, namun hasil swabnya menunjukan negatif.

Mbah Mijan Tulis Permintaan Maaf Setelah Komentarnya Soal Kasus Zara dan Zaki Pohan Dikritik

Gatot Nurmantyo Enggan Tanggapi Isu Dirinya akan Maju Pilpres 2024

Akun Verra Verra mengaku pasien ANR bukan pasien Covid-19, namun dari pihak rumah sakit melaporkan ke Pemkot Solo dan mempublikasikan sebagai pasien positif Covid-19.

Lebih lanjut, akun tersebut menuduh pihak rumah sakit melakukan pembohongan publik.

Lalu, dalam tulisannya, juga menceritakan kronologi kejadian pasien almarhum ANR.

Awalnya, almarhum menderita sakit panas biasa, paginya dibawa untuk jalani rapid tes dan hasilnya negatif.

Kemudian alhmarhum langsung dirujuk ke RS swasta, lalu dioper lagi ke RSUD Dr Moewardi Solo.

Sesampai tiba di rumah sakit, almarhum langsung dimasukan di ruang isolasi Covid-19 Melati 1.

Kemudian kakak almarhum disuruh menandatangani surat pernyataan yang berisi apabila pasien meninggal maka akan dimakamkan secara protokol Covid-19.

Setelah ditandatangani, kemudian almarhum di-swab dokter.

Pasca swab pembuluh darah pecah saat koma dan pasien membutuhkan ventilator, namun pihak rumah sakit tidak bisa menyediakan dengan alasan alat ventilatornya habis.

Setelah itu ANR meninggal dunia dan tetap divonis Covid-19 meski hasil rapid tes negatip dan hasil swab negatip.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved