Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satu Keluarga Tewas di Baki

Update Kasus Satu Keluarga Tewas di Baki Sukoharjo : Hari Ini, Polisi Periksa 4 Saksi Tambahan

"Ada empat saksi baru yang akan kita periksa hari ini," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Agil Tri
Police line masih dipasang di rumah satu keluarga yang dibunuh secara sadis di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Kasus pembunuhan satu keluarga Suranto warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo terus didalami pihak kepolisian.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya kini akan memeriksa saksi tambahan. 

"Ada empat saksi baru yang akan kita periksa hari ini," katanya, Senin (24/8/2020).

Empat saksi tembahan ini merupakan tetangga dari korban pembunuhan satu keluarga tersebut. 

Pemeriksaan empat saksi tersebut untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan pelaku yang sudah diamankan berinisial HT (41).

Aning Cium Bau Amis dari Rumah Tetangga, Dikira Ikan Koi Mati, Ternyata Sekeluarga Tewas Dibunuh

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duwet Baki, Pengacara Sebut Pelaku Lebih dari Satu Orang

Tragedi Sekeluarga Tewas di Baki, Tetangga Akui Suasana Kampung Berubah, Jam 7 Malam Sudah Sunyi

"Keterangan empat saksi ini untuk memperkuat tindak pidana yang telah dilakukan pelaku." jelasnya. 

"Jadi keterangan saksi ini untuk memperkuat saat pelaku masuk rumah dan keluar rumahnya," tambahnya. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus tersebut.

"Dengan adanya tambahan empat saksi ini, dan kemarin sudah ada enam saksi yang kita periksa, jadi totalnya ada 10 orang yang kita tetapkan sebagai saksi," terangnya. 

Hingga saat ini, Polres Sukoharjo belum menetapkan pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan satu keluarga tersebut. 

"Hingga saat ini, yang ditetapkan sebagai pelaku masih satu orang," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved