Selundupkan Sabu ke Rutan Kelas IA Solo
Aksi Penyelundupan Sabu-sabu Dilempar ke Rutan Solo Diduga Dilakukan oleh Eks Napi yang Hafal Lokasi
"Ada dugaan kemungkinan sudah hafal atau mengetahui dan pernah menjadi penghuni di sini," jelas Urip kepada TribunSolo.com.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu diduga ada aktor yang terlibat yakni eks narapidana (napi).
Dugaan menyeruak pasca upaya penyelundupan dua paket barang yang diduga sabu-sabu masing-masing seberat kurang lebih 0,25 gram digagalkan petugas keamanan Rutan Kelas IA Solo, Kamis (27/8/2020) malam.
Adapun dua paket tersebut ditemukan bersama dua pipet di dalam bungkus plastik putih berisi nasi.
Menyeruaknya dugaan keterlibatan mantan narapidana dalam upaya penyelundupan itu bukan tanpa alasan.
Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan dugaan itu menyeruak lantaran bungkusan itu dilempar dan jatuh tepat di halaman blok kamar C 1 dan C 2.
Barang dilempar ke Rutan Kelas IA di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
• BREAKING NEWS : Digagalkan, Penyelundupan Sabu-sabu Pakai Bungkusan Nasi yang Dilempar ke Rutan Solo
• Membawa Dampak Buruk Bagi Kesehatan, Jangan Lagi Minum Air Jahe Saat Kondisi Ini
"Ada dugaan kemungkinan sudah hafal atau mengetahui dan pernah menjadi penghuni di sini," jelas Urip kepada TribunSolo.com.
"Itu karena bungkusan itu jatuh tepat di halaman blok," tambahnya.
Menurut Urip, belum tentu semua orang bisa menjatuhkan barang tepat di halaman blok tahanan Rutan Kelas I Solo.
Ditambah lagi, tinggi tembok rutan mencapai 3 meter dan jarak antara jalan dan titik jatuhnya barang sekira 5 meter.
"Rutan Solo sangat sempit halaman-halamannya. Cenderung tidak sampai atau tersangkut di genteng," terang Urip.
Berawal dari Bunyi Benda Jatuh
Usaha penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu digagalkan petugas Rutan Kelas IA Solo, Kamis (27/8/2020) malam.
Dari informasi yang didapatkan TribunSolo.com, usaha tersebut terjadi saat pergantian regu petugas keamanan sekira pukul 20.00 WIB.
Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga mengungkapkan terendusnya usaha penyelendupan itu bermula dari petugas keamanan yang mendengar bunyi benda jatuh di halaman blok kamar C 1 dan C 2.
Benda tersebut dilempar dari luar Rutan yang berada di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
"Petugas keamanan kemudian mendekati sumber suara dan menemukan bungkusan plastik berisi gumpalan nasi," ungkap Urip saat jumpa pers tengah malam.
• BREAKING NEWS : Digagalkan, Penyelundupan Sabu-sabu Pakai Bungkusan Nasi yang Dilempar ke Rutan Solo
• Pesan Jokowi untuk Pesentren : Tak Sekedar Lahirkan Begawan Agama, Tapi Berdayakan Warga Lewat UMKM
Petugas keamanan kemudian langsung mengambil dan melaporkan temuan bungkusan itu kepada kepala keamanan.
Setelahnya, kepala keamanan memerintahkan bungkusan itu dibawa ke pos penjagaan utama guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Lalu melakukan pemeriksaan pembukaan bungkusan tersebut secara bersama-sama," tutur Urip.
Petugas kemudian menemukan dua paket yang diduga sabu-sabu dan dua pipet di dalam bungkusan nasi tersebut.
"Berat masing-masing sekitar 0,25 gram," ungkap dia.
Urip mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI guna menindaklanjutinya.
"Menghubungi jajaran kepolisian dan TNI yang piket dari Koramil untuk ikut melakukan tindakan penggeledahan langsung," kata dia.
"Penggeledahan langsung kita lakukan di dekat barang tersebut jatuh di blok hunian C1 dan C2," tandasnya. (*)