Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

BUMD di Solo

Waduh, BUMD di Solo yang Tak Produktif Setor Pemasukan Bakal Jadi Sasaran Gulung Tikar

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak produktif dan gagal memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah terancam dibubarkan.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Andreas Chris
SOROTI BUMD - Ilustrasi suasana pusat kantor pemerintahan kota Solo di Balai Kota Solo, beberapa waktu lalu. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Solo yang dinilai tidak produktif dan gagal memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah terancam dibubarkan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Solo yang dinilai tidak produktif dan gagal memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah terancam dibubarkan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas pengurangan transfer ke daerah sebesar 24 persen dalam APBN 2026, sekaligus untuk mendorong kemandirian fiskal.

“Pasti (ada yang dibubarkan). Yang namanya BUMD kekayaan negara yang dipisahkan. Kewajibannya memberikan keuntungan sebesar-besarnya. Kalau tidak pernah memberi keuntungan ya sudah,” tegas Wali Kota Solo, Respati Ardi, saat ditemui Rabu (27/8/2025).

Wali Kota Solo, Respati Ardi saat ditemui Rabu (27/8/2025).
INGATKAN BUMD - Wali Kota Solo, Respati Ardi saat ditemui Rabu (27/8/2025). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Solo yang dinilai tidak produktif dan gagal memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah terancam dibubarkan.

Ia menekankan bahwa setiap pimpinan BUMD harus bertanggung jawab atas kinerja keuangan lembaganya.

Pemkot mewajibkan para direksi membuat pernyataan keuntungan tahunan dan siap mempertanggungjawabkan jika target tidak tercapai.

“Saya minta setiap direksi untuk bikin pernyataan keuntungan per tahun. Dan siap bertanggung jawab apabila keuntungan tidak bisa meningkat,” jelas Respati.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Pemkot melibatkan Inspektorat Kota Solo dalam memantau operasional BUMD agar sesuai dengan amanat peraturan daerah.

“Semua perangkat inspektorat berhak mengawasi BUMD di tingkat kota efektif atau tidak,” terang Respati.

Selain evaluasi BUMD, Pemkot juga berupaya mengoptimalkan aset daerah dengan membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta.

Salah satu inisiatif yang akan digelar adalah festival aset, yang bertujuan menarik minat investor lokal maupun asing.

“Ada beberapa yang sudah minat sedang kita gali terus. Dalam waktu dekat untuk PAD akan adakan festival aset. Sejatinya kita membutuhkan investasi. Aset pemerintah kota yang bagus kita tampilkan. Kita undang semua rekan pengusaha dalam kota, Jakarta, maupun asing. Kita tampilkan aset kota ke sektor swasta. Misalnya aset yang ada di SMA N 7, Yosodipuro, itu nanti akan kita tampilkan ke publik untuk investasi secara terbuka,” tuturnya.

Di tengah ancaman pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Respati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak segera bersurat ke kementerian terkait.

“Saya udah mulai minta semua OPD yang berhubungan dengan DAK fisik untuk bersurat ke kementerian. Tinggal respon kementerian seperti apa. Sudah mulai saya surati untuk DAK tahun 2026 segera bersurat ke kementerian terkait yang kemarin dapat DAK,” jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Program Respati-Astrid Ditolak, Pansus DPRD Solo Tegaskan Pembahasan RPJMD Sesuai Prosedur

Berikut adalah daftar BUMD yang saat ini berada di bawah naungan Pemkot Solo:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved