Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Buntut Perusakan Polsek Ciracas, KSAD : 12 Prajurit TNI AD Diperiksa dan 19 Lainnya Dipanggil

Sehingga, kata dia, total ada 31 prajurit yang bakal didalami keterlibatannya dengan kasus di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8).

istimewa
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari 

TRIBUNSOLO.COM - Buntut dari perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan ada 12 prajurit anggota TNI AD yang akan diperiksa.

"Kami menangani sejak detik-detik pertama dan sejauh ini yang sudah diperiksa di POM Kodam Jaya ada 12 orang. Dan 12 orang ini adalah prajurit AD," ujar Andika, dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Dishub Solo Terima Aduan Tukang Parkir Nakal, Bisa Melapor ke Nomor Cell Center Ini

Raffi Ahmad Ungkap Kebanggaannya setelah Nama RANS Terpajang di Badan Pesawat Garuda Indonesia

Andika menambahkan terdapat pula 19 orang lainnya yang akan menjalani pemanggilan.

Namun dia tidak menjelaskan dari matra mana 19 prajurit ini berasal.

Sehingga, kata dia, total ada 31 prajurit yang bakal didalami keterlibatannya dengan kasus di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari tersebut.

"Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini proses pemanggilan. Total 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan dipenuhi kebutuhan administrasi sehingga mereka tak bisa komunikasi dengan orang di luar," jelasnya.

Andika menegaskan para prajurit dari matra angkatan darat yang terlibat akan langsung ditangani oleh TNI AD dengan supervisi dari Puspom TNI guna mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

"Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit AD, maka TNI AD akan menangani langsung disupervisi oleh puspom TNI karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap," tandasnya. 

Kronologi Kejadian.

Sebelumnya, 

Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur diserang oleh orang tak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Penyerangan ini merupakan kasus kedua setelah dua tahun lalu tepatnya pada 11 Desember 2018 terjadi kasus serupa.

Penyerangan tersebut berujung pada pembakaran dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas, salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.

Kebakaran mobil tersebut berhasil dipadamkan sehingga tak membakar seluruhnya.

Tak hanya membakar mobil, massa juga merusak satu kendaraan operasional polisi dan satu unit bus Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved