Tawarkan Bimbel, Guru Honorer di Jambi Ini Malah Sekap dan Perkosa Siswi SMA Berulangkali
Modus bimbingan belajar untuk membantu korban di tengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.
TRIBUNSOLO.COM - Aksi kekerasan seksual dilakukan seorang guru honorer berinisial A (31), warga Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ia dilaporkan menyekap siswi SMA berinisial MR (16) selama 20 hari.
Siswi SMA itu diperkosa sekira 30 kali selama ia disekap oleh sang guru.
• Pria 35 Tahun Perkosa Nenek 65 Tahun yang Sedang Tidur Pulas, Mengaku Dapat Bisikan Gaib
• Fakta Menarik Bulan September, Ini Asal-usul Namanya hingga Tragedi Memilukan yang Pernah Terjadi
Peristiwa itu terjadi pada Februari lalu, namun baru dilaporkan pihak keluarga MR pada Polres Tanjabbar pada Agustus ini. '
Awal mula perkenalan pelaku dengan MR dari grup WhatsApp.
"Kenalan itu dari grup WA," kata A (31), saat berada di Mapolres Tanjabbar.
Pelaku membuat grup WhatsApp yang berkaitan dengan diskusi belajar.
Di dalam grup WhatsApp tersebut, pelaku merupakan mentor diskusi belajar dan MR merupakan anggota dari grup tersebut.
Berdasarkan pengakuan, A melakukan komunikasi intens melalui pesan pribadi di WhatsApp.
Semakin intens dalam percakapan, akhirnya pelaku A menawarkan korban untuk ke rumahnya.
"Dari grup tadi kita ngobrol pribadi, jadi chat pribadi," sebutnya
Atas bujuk rayu dan percakapan intens keduanya, akhirnya korban meberanikan diri untuk pergi ke Jambi.
Sesampai di Kota Jambi, korban dijemput pelaku A untuk ke rumahnya dan tinggal di rumahnya.
"Ya, saya janjian dengan MR di Kota Jambi, saya jemput dia dan saya bawa ke rumah. Lebih kurang 20 hari," ungkap A.
30 Kali Diperkosa