Tawarkan Bimbel, Guru Honorer di Jambi Ini Malah Sekap dan Perkosa Siswi SMA Berulangkali
Modus bimbingan belajar untuk membantu korban di tengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.
Nasib nahas dialami seorang gadis muda berusia 16 tahun.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Jambi.
Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).
Modus bimbingan belajar untuk membantu korban di tengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.
Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.
Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban karena membawa korban ke sebuah hotel.
Di hotel, korban pun dicabuli hingga diperkosa oleh guru bimbelnya tersebut.
Puas memperkosa korban di kamar hotel, MP malah dibawa pelaku ke rumahnya.
Sekap 20 hari
Di rumah pelaku, korban disekap selama 20 hari.
Korban tak bisa berbuat banyak saat disekap oleh AG sebab, semua alat komunikasi milik korban disita oleh pelaku.
Orangtua MP pun kebingungan mencari anak gadisnya yang tak ada kunjung pulang selama berminggu-minggu.
Terlebih, korban tak bisa dihubungi oleh orangtuanya.
Orangtua MP pun kemudian melaporkan kasus hilangnya gadis muda tersebut kepada aparat kepolisian.