Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor, Simak Syarat yang Dibutuhkan dan Alurnya

Bagi pemilik kendaraan yang masih bingung mengenai tahapannya, berikut alur yang bisa diikuti jika ingin melakukan balik nama maupun mutasi kendaraan.

STNK dan BPKB 

11. Menunggu STNK dan plat nomor yang baru dalam jangka waktu tertentu.

12. Setelah sesuai dengan lama waktu yang ditentukan, kembali ke Samsat untuk mengambil STNK dan plat nomor baru, lalu membayar sejumlah biaya untuk pajak, STNK, plat nomor, dan penulisan BPKB).

13. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.

14. Mengambil BPKB yang telah di-update.

(Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Urus Mutasi atau Balik Nama Kendaraan, Begini Alurnya", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved