Cara Membuat Paspor, Simak Syarat yang Dibutuhkan serta Langkah Mendaftar Antrean Online Agar Cepat
Untuk mempermudah masyarakat kini Anda bisa menggunakan aplikasi antrean paspor online agar lebih cepat.
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari Anda mungkin belum mengetahui cara membuat paspor di Solo.
Untuk mempermudah masyarakat kini Anda bisa menggunakan aplikasi antrean paspor online agar lebih cepat.
• Cara Membuat E-KTP Baru, Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen Penting Ini
Kini tersedia aplikasi Apapo atau "Antrean Paspor Online" yang bisa diunduh melalui Android atau iOS.
Dengan layanan ini, kamu pun dapat membuat paspor di Solo tidak perlu menunggu dalam waktu yang lama di kantor Imigrasi Solo.
Setelah mendaftar secara online, kamu bisa datang ke kantor Imigrasi atau unit layanan di Solo untuk membuat paspor.
Kamu bisa datang dengan waktu yang sudah disepakati melalui aplikasi sehingga prosesnya jadi lebih cepat.
Alur Pembuatan Paspor
Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Solo.
1. Mendaftar Antrean Online
Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.
Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.
• Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit, Penting saat Daftar Kerja
2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi
Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke Kantor Imigrasi sesuai pilihan.
Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.
Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.
Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi. Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.
3.Pengecekan Dokumen Persyaratan
Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.
Jika sudah lengkap, maka kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor dan diarahkan menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.
4. Pengambilan Foto, Sidik jari, dan Wawancara
Kamu paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.
Usahakan sebelum datang ke kantor Imigrasi, perhatikan kembali pakaian yang kamu kenakan.
Datang ke kantor Imigrasi dan membuat paspor, kamu wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.
Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor Imigrasi luar negeri.
Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.
5. Kode pembayaran
Setelah proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara selesai, kamu akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.
Adapun pembayaran bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.
Selain itu, kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
Biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.
• Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas dan RS, Mana yang Paling Murah?
6. Pengambilan Paspor
Setelah itu, nanti akan ada pemberitahuan jika pembuatan paspor sudah selesai.
Kamu bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi yang bersangkutan.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Jika kamu ingin membuat paspor di Solo, simak hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat paspor di Solo.
Tempat Pembuatan Paspor
Ada tiga tempat pembuatan paspor di Solo yang bisa kamu pilih, yakni:
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta
Jl. Adi Sucipto No.8 Colomadu Karanganyar
Unit Layanan Paspor Surakarta
Komplek Ruko Saraswati No. 6-7, Solo Baru
MPP (Mal Pelayanan Publik) Jenderal Sudirman
Jl. Jend. Sudirman No.5 Surakarta
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)
Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Cara Membuat Paspor di Solo, Ambil Antrean Online untuk Persingkat Waktu,