Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Gadai Emas di Pegadaian, Solusi bagi yang Butuh Dana Darurat

Emas dikenal memiliki nilai yang stabil, selain untuk investasi, emas juga bisa menjadi penyelamat ketika kita sedang membutuhkan dana dengan segera.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Ilustrasi Kantor Pegadaian Sukoharjo 

TRIBUNSOLO.COM -- Emas menjadi salah satu barang bernilai di tengah pandemi Covid-19.

Bila Anda memiliki emas dan butuh dana darurat, menggadainya bisa menjadi pilihan.

Sebab emas dikenal memiliki nilai yang stabil, selain untuk investasi, emas juga bisa menjadi penyelamat ketika kita sedang membutuhkan dana dengan segera.

Update: Jadwal dan Lokasi, Samsat Online dan Samsat Keliling di Kabupaten Sukoharjo September 2020

Cara Gadai BPKP Motor atau Mobil di Pegadaian, Simak Persyaratan dan Prosedurnya

Cara Gadai Barang Secara Online Lewat Pegadaian Digital, Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan?

Di antara lembaga gadai, ada Pegadaian yang bisa dipercaya untuk menggadai emas.

Simak cara gadai emas di Pegadaian berikut ini seperti dikutip TribunSolo.com dari Sahabat Pegadaian.

Syarat Dokumen Gadai Emas

  • Umumnya, lembaga keuangan yang resmi selalu membutuhkan syarat formal seperti kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dari mereka yang menggadaikan emasnya.
  • Selain kartu identitas dari penggadai, syarat lainnya yang perlu dilampirkan yaitu surat dari fisik emas yang akan digadaikan.

Cara Pembayaran Cicilan Gadai Emas di Pegadaian

Berikut ini penyesuain rincian dari biaya admistrasi (per 25 September 2017) sesuai dengan besar pinjaman pada produk Kredit Cepat dan Aman (KCA):

  1. Pinjaman Rp 50.000 s.d. Rp 500.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 2.000
  2. Pinjaman Rp 500.001 s.d. Rp 1.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 10.000
  3. Pinjaman Rp 1.000.001 s.d. Rp 2.500.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 20.000
  4. Pinjaman Rp 2.500.001 s.d. Rp 5.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 35.000
  5. Pinjaman Rp 5.000.001 s.d. Rp 10.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 50.000
  6. Pinjaman Rp 10.000.001 s.d. Rp 15.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 75.000
  7. Pinjaman Rp 15.000.001 s.d. Rp 20.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 100.000
  8. Pinjaman Rp 20.000.001 ke atas biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 125.000

Selain biaya administrasi, Anda juga harus memahami nilai taksir dan nilai pinjaman.

Masih banyak masyarakat yang belum memahami nilai gadai dan nilai taksirannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat

Perlu Anda ketahui juga bahwa, nilai taksir pinjaman adalah sebesar 92% sampai dengan 95% dari harga emas Anda.

Sebagai ilustrasi, apabila emas Anda dihargai Rp 3.000.000 maka nilai taksir pinjamannya adalah sebesar 92%, sehingga Anda akan mendapatkan pinjaman senilai Rp 2.760.000.

Ini merupakan sistem yang berlaku di Pegadaian, hal ini penting untuk Anda ketahui bahwa nilai pinjaman yang akan Anda dapatkan lebih rendah dari nilai emas Anda.

Simulasi Pelunasan

Jumlah uang yang Anda pinjam adalah sebesar Rp 2.760.000 dengan jangka waktu selama 4 bulan. Maka tarif sewa modal yang harus Anda bayarkan yaitu 1,150% per 15 hari, sehingga total tarif sewa modal Anda sebesar 9.2% atau sebesar Rp 254.000. Jadi, total biaya yang harus Anda bayarkan yaitu sebesar Rp 3.014.000. Dan biaya administrasi yang harus Anda bayarkan di awal sebesar Rp 35.000.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved