Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Gadai Emas di Pegadaian, Solusi bagi yang Butuh Dana Darurat

Emas dikenal memiliki nilai yang stabil, selain untuk investasi, emas juga bisa menjadi penyelamat ketika kita sedang membutuhkan dana dengan segera.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Ilustrasi Kantor Pegadaian Sukoharjo 

Cara Memperpanjang Masa Gadai

  • Jangka waktu peminjaman di Pegadaian berlaku selama 4 bulan. Selama kurun waktu tersebut, Anda bisa mencicil dengan menyetorkan ke Pegadaian sewaktu-waktu.
  • Anda wajib melunasi hutang pada saat jatuh tempo dengan membayar sejumlah uang gadai, bunga, serta biaya administrasi yang telah disepakati di awal.
  • Bila Anda belum bisa melunasi sisa pinjaman tersebut pada saat telah jatuh tempo, Anda bisa memperpanjang untuk jangka waktu pada 4 bulan berikutnya.
  • Perlu diperhatikan juga agar Anda jangan sampai terlewat periode masa tenggang. Bila Anda tidak memperpanjang perjanjian, maka emas Anda akan di lelang oleh pihak Pegadaian.
  • Anda bisa memperhatikan tanggal jatuh tempo dan tanggal lelang dalam Surat Bukti Kredit.
  • Jadi, agar emas Anda tetap aman, perpanjangan jangan sampai melewati masa lelang.
  • Jika Anda sudah memiliki uang dan ingin menebus emas yang digadaikan, Anda hanya perlu datang ke cabang Pegadaian tempat Anda menggadaikan emas dengan membawa identitas diri, nota transaksi penerimaan uang, dan surat bukti kredit. Dengan proses yang begitu mudah, Anda bisa langsung mendapatkan emas Anda kembali.

Prosedur Gadai Emas

Jika Anda ingin mengajukan gadai emas di Pegadaian, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat dengan proses pelayanan yang cepat dan tentunya aman. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved