Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Membuat KIP, Simak Syarat yang Dibutuhkan dan Besaran Bantuan yang Didapat

Untuk menaikkan mutu pendidikan, pemerintah Indonesia mengupayakannya melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

TRIBUNSOLO.COM/BAYU ARDI ISNANTO
Para pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di Kelurahan Semanggi menerima Kartu Indonesia Pintar, Selasa (4/5/2016). 

Bantuan yang akan diterima berupa dana dengan besaran yang telah ditentukan sesuai tingkatan pendidikan sebagai berikut.

Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;

Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;

Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Pemanfaatan PIP ini juga tidak hanya diperuntukkan bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).  Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera juga bisa memanfaatkannya.

(Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Dapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved