Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berikut Enam Pilkada 2020 di Jawa Tengah yang Diikuti Calon Tunggal, Boyolali hingga Sragen

"Kami sudah laporkan ke KPU pusat bahwa di Jawa Tengah, ada 6 paslon yang akan melawan kotak kosong, dan 5 diantaranya merupakan pasangan petahana,".

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Foto Istimewa/via https://apahabar.com
Pilkada 2020 - KPU 

TRIBUNSOLO.COM - Enam daerah di Jawa Tengah dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon (Paslon) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat.

Menurutnya enam paslon tunggal itu dipastikan melawan kotak kosong setelah tidak ada kandidat baru yang mendaftarkan diri.

Dia menambahkan, lima dari enam paslon kepala daerah tersebut merupakan petahana yakni Kota Semarang, Kabupaten Sragen, Boyolali, Kebumen, Grobogan.

Sementara, satu paslon bukan petahana berasal dari Wonosobo.

"Kami sudah laporkan ke KPU pusat bahwa di Jawa Tengah, ada 6 paslon yang akan melawan kotak kosong, dan 5 diantaranya merupakan pasangan petahana," katanya, Senin (14/9/2020).

Tak Lampirkan Legalisir Ijazah & SPT Pajak,KPU Kembalikan Berkas Petahana Sri Mulyani-Yoga & ABY-HJT

Tukang Jahit & Ketua RW Penantang Gibran Bakal Sebar 3.000 Baliho Guna Hitamkan Seluruh Kota Solo

Usai waktu perpanjangan ditutup, KPU melajutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan, verifikasi, dan klarifikasi berkas pencalonan.

"Sampai saat ini baru Demak saja yang satu calonnya terpaksa diganti karena tidak lolos tes kesehatan yaitu Wakil Bupati petahana Demak Joko Sutanto. Tapi sudah diganti dengan Ali Mahsun untuk mendampingi Eisti menggantikan Joko," jelasnya.

Kendati demikian, Yulianto meminta kepada masyarakat agar tetap menggunakan hak pilihnya.

"Masyarakat bisa memilih paslonnya atau kolom kosongnya, sama-sama sah, yang penting jadi aspirasi sah yang disalurkan ke TPS. Bukan berarti kemudian tidak datang ke TPS," imbaunya.

Sementara terkait pelaksanaan kampanye dan debat publik, pihaknya menyarankan agar digelar secara daring atau virtual.

Kemudian disiarkan melalui lembaga penyiaran publik maupun swasta.

"Meskipun dalam aturan pemilu masih boleh debat terbuka dengan jumlah maksimal 50 orang yang datang. Tapi kita sarankan digelar secara daring saja biar aman," pungkasnya.

Enam daerah dengan paslon tunggal tersebut antara lain:

- Kota Semarang: Hendrar Prihadi Hendi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (petahana wali kota-wakil wali kota)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved