Cara Daftar dan Mengurus BPJS Kesehatan Secara Online, Dijamin Tidak Ribet
Namun jika Anda tidak ada waktu untuk pergi, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs resminya. Sebelum melakukan pendaftaran seca
TRIBUNSOLO.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) merupakan salah satu program jaminan kesehatan yang ada di Indonesia.
Program jaminan kesehatan ini dulunya bernama Ansuransi Kesehatan (Askes).
Melalui programini pemerintah memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara adil.
Bagi Anda yang belum memiliki kartu kesehatan ini. Anda bisa membuatnya dengan mendaftar secara langsung di kantor BPJS terdekat.
Namun jika Anda tidak ada waktu untuk pergi, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs resminya.
Sebelum melakukan pendaftaran secara online sebaiknya persiapkan beberapa persyaratan berikut.
Syarat Pendaftaran BJSKesehatan Secara Online
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NPWP
- Nomor Handphone
- Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
- Foto maksimal 50KB
- Alamat e-mail aktif
Setelah semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, Anda bisa langsung mengunjungi situs website resmi BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan .go.id/bpjs/.
Selain syarat dokumen yang diperlukan, ada juga syarat dan ketentuan yang wajib Anda pahami.
Pendaftar harus memiliki usia yang cukup secara hukum agar bisa melaksanakan kewajiban secara hukum.
• Cara Mengurus Surat Keterangan Pindah Datang, Berikut Persyaratannya
• Lengkapi Berkas, Teguh Serahkan Surat Keterangan Tidak Pailit, Tinggal SK Pengunduran Diri Dewan
Bisa mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Bisa membayar iuran setiap bulan atau selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya.
Melapor jika ada perubahan status data peserta dan anggota keluarga.
Menjaga identitas kartu agar tidak disalahgunakan orang tak bertanggung jawab.
Melapor jika karu BPJS hilang atau rusak.
Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 hari kalender dan paling lambat 30 hari kalender.
Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila kamu belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 hari sejak virtual account diterima.
Melakukan pencetakan e-ID sebagai identitas.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online
Mengisi Nomor Kartu Keluarga (KK) dan masukkan kode captcha sesuai gambar.
Lalu akan muncul daftar anggota keluarga secara otomatis.
Setelah itu, akan muncul tampilan data formulir yang harus dilengkapi.
Kemudian centang kolom pernyataan yang menyatakan bahwa lamatan yang dimasukkan sesuai.
Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan.
Unggah foto, lalu klik proses selanjutnya.
Lengkapi data yang muncul seperti peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP, dan alamat email.
Ketik captcha yang ada dan bersedia dikirim ke email.
Buka email dan lakukan konfirmasi.
Setelah in, proses sudah selesai dan tinggal melakukan pembayaran ke bank.
e-ID bisa didapat setelah melakukan pembayaran.
(*)