Kasus Penembakan Kucing di Solo Raya
Penembak Kucing Tak Berdosa Bisa Dipolisikan,Komunitas Meong Sebut Solo Raya Darurat Aksi Penembakan
Komunitas Rumah Difabel Meong Solo sebut Solo Raya sebagai darurat penembakan kucing.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komunitas Rumah Difabel Meong Solo sebut Solo Raya sebagai darurat penembakan kucing.
Sebab, selama delapan bulan terakhir sudah ada delapan kucing yang ditembak orang dengan senapan angin.
Menurut Founder Rumah Difabel Meong Solo, Ning Hening, claim Solo Raya sebagai Darurat Penembakan Kucing karena banyaknya kasus yang ditemukan.
"Karena ini angkanya fantastis, dalam delapam bulan ada penembakan delapan kucing, dan tiga kucing mati," katanya di kantor Peradi Solo, Jalan Temugiring Raya, RT 05 RW 16, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Selasa (15/9/2020).
• Baru Daftar Kekayaan Teguh di Situs e-LHKPN KPK, Tapi Gibran Anak Jokowi & Bajo Independen Belum Ada
• Kucing Jadi Korban Penembakan Terus Berjatuhan di Solo Raya, Ada Banyak Proyektil Masuk ke Tubuh
Penembakan tersebut terjadi di Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Karanganyar.
"Kejadian yang pertama itu di Boyolali, ada lima peluru yang ditembakan, tiga bisa diambil, dua peluru tidak bisa diambil." katanya.
"Kemudian ada di Jatinom, Klaten, dan di Karanganyar," imbuhnya.
Menurutnya, yang paling parah kasus yang ada di Kabupaten karanganyar.
Sebab ada empat kucing yang ditembak oleh seseorang dengan sengaja oleh seseorang.
"Yang kasus ini, kita memberanikan diri untuk berkonsultasi hukum, karena ada satu kucing yang ditembak itu ada pemiliknya," jelasnya.
Dia khawatir peristiwa penembakan kucing ini seperti fenomena gunung es, karena masih ada kasus lain yang belum diketahui.
Sehingga dia meminta bagi masyarakat yang menemukan kasus serupa, untuk melaporkan ke kominitasnya.
• Seusai ke KPU Dinyatakan Berkas Lengkap, Gibran Borong 100 Sate di PKL,Tukiyem Kaget Jualannya Ludes
• 10 Pegawai Positif Corona, BPJS Kesehatan Boyolali Jadi Klaster Perkantoran, Sempat Tutup Sementara
"Ini untuk edukasi bersama, dan kamiakan melaporkan ke Polisi untuk memberikan efek jera," terang dia.
Sementara itu, Badrus Zaman menerima konsultasi hukumyang dilakukan Komunitas Rumah Difabel Meong.
Dia juga memberikan saran dan arahan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Pencinta kucing ini konsultasi soal hukum, nanti setelah ini bisa dilaporkan ke kepolisian," kata Badrus.
"Karena masyarakat harus dipahamkan, tindakan itu ada aturan hukumnya," tandasnya. (*)