Pilkada Sragen 2020
Lantik Panwas Tanon yang Diduga Pengurus PKB, Ketua Bawaslu Sragen Klaim Tak Salah, Ini Pembelaannya
Bawaslu Sragen angkat suara ikhwal anggotanya yang dilaporkan oleh Mei Dwi Yuliana lantaran diduga melanggar kode etik.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.
“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” tutupnya.
Sragen Lawan Kotak Kosong
Tahapan pendaftaran calon Pilkada 2020 di wilayah Solo Raya resmi ditutup.
Beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Boyolali dan Sragen sempat memperpanjang masa pendaftaran mulai 11-13 September 2020.
Itu dilakukan lantaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga tanggal 6 September 2020.
Di Boyolali, misalnya, hanya pasangan M Said Hidayat - Wahyu Irawan yang mendaftar.
Kini Said merupakan Wakil Bupati Boyolali yang mendampingi Seno Samodro.
Mereka mendaftar di hari pertama pendaftaran yakni Jumat (4/9/2020) dengan mengendarai sepeda motor klasik.
Said mengendarai motor DKW biru sementara Iwan mengendarai Vespa Sprint warna emas.
• Sah! Jago PDIP Said-Wahyu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Boyolali 2020, Dukungan Tembus 42 Kursi DPRD
• PSBB Dimulai, Gibran Putra Jokowi yang Miliki Bisnis di DKI Jakarta Hormati Keputusan Anies Baswedan
Ketua KPU Boyolali, Ali Fahruddin menyampaikan tidak ada partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftar hingga ditutupnya masa perpanjangan.
"Hari penutupan kemarin tanggal 13 September 2020 pukul 24.00 WIB, ternyata di masa perpanjangan tidak ada partai politik atau gabungan partai politik yang melakukan pendaftaran," kata Ali kepada TribunSolo.com, Senin (14/9/2020).
"Artinya setelah itu kita memproses bakal calon yang sudah mendaftar 4-6 September 2020," tambahnya.
Seperti diketahui, Said - Iwan didukung mayoritas partai parlemen, di antaranya PDIP, Golkar, PKB, dan Gerindra.
Total mereka meraup 42 dari 45 total kursi di DPRD Kabupaten Boyolali.