Pilkada Klaten 2020
Susul Sri-Yoga dan ABY-JHT, Berkas One-Fajri Juga Dinyatakan Belum Lengkap, Tapi Kesehatan Lolos
Meskipun berkas belum lengkap, tetapi untuk hasil tes kesehatan One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) dinyatakan telah memenuhi syarat.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tak hanya Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Sri Mulyani - Yoga Hardaya (Mulyo) dan Arif Budiyono - Harjanta (ABY-HJT) yang berkasnya dikembalikan KPU.
Tetapi hari ini, Jum'at (18/9/2020), berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) juga dikembalikan oleh KPU.
Hal itu terungkap saat rapat pleno di kantor KPU Klaten, di Jalan Mayor Kusmanto Nomor 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Rapat pleno menyampaikan hasil penelitian persyaratan Calon Bakal Pasangan Calon dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020.
• Ungkapan Syukur Bakal Calon Bupati Klaten One Krisnata Usai Jalani Tes Kesehatan, Tak Ada Kendala
• Jalani Tes Kesehatan, Bacalon One Krisnata Lahap 600 Soal Psikologi, Cuma Dalam 1 Jam Lebih 20 Menit
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda mengungkapkan, One Krisnata - Muhammad Fajri belum memenuhi syarat pendaftaran, dikarenakan berkas kurang lengkap.
"Hasil penelitian persyaratan ORI yang sempat tertunda karena yang bersangkutan (Fajri) sempat positif Covid-19," ungkap Samsul kepada TribunSolo.com.
Dikatakan, syarat-syarat yang belum dilengkapi, seperti tanda terima LHKPN, serta beberapa berkas lainnya.
"Semua kekurangan berkas persyaratan harus dilengkapi dengan tenggat waktu 3 hari, sampai Minggu 20 September 2020," ujar Samsul.
"Untuk penyerahan berkas kelengkapan, di Jum'at dan Sabtu, kami membuka mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore, di hari terakhir Minggu, kami buka Jam 8 pagi hingga 12 malam," aku dia.
Meskipun berkas belum lengkap, tetapi untuk hasil tes kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) dinyatakan telah memenuhi syarat.
"Untuk masalah kesehatan, keduanya dinyatakan lolos," jelasnya.
KPU Kembalikan Berkas Sri-Yoga dan ABY-HJT
Berkas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani - Yoga Hardaya (Mulyo) dan Arif Budiyono - Harjanta (ABY-HJT) dikembalikan karena tidak lengkap.
Adapun pengembalian berkas dilakukan saat rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Mayor Kusmanto No 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Senin (14/9/2020).