Pilkada Sragen 2020
PKB Sragen Tanggapi Polemik Pelantikan Panwas Tanon yang Diduga Anggotanya: Sudah Mundur Lama
"Tahun 2014 sudah mundur. Saya yang menandatangani suratnya," jelas Mukafi kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/9/2020).
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ilham Oktafian
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelantikan Setyo Murniati sebagai Panwas Kecamaran Tanon dalam Pilkada Sragen menjadi polemik tersendiri.
Itu lantaran Setyo diduga masih menjabat sebagai pengurus DPC PKB Sragen.
Atas dugaan itu, setidaknya lima anggota Bawaslu Sragen diadukan Mei Dwi Yuliana lantaran diduga melanggar kode etik pelantikan itu.
Kelima anggota Bawaslu Sragen itu berinisial DBP, ES, W, RM, dan KH.
Mereka telah melalui sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU Kota Solo, Kecamatan Banjarsari, Jumat (18/9/2020).
• Lantik Panwas Tanon yang Diduga Pengurus PKB, Ketua Bawaslu Sragen Klaim Tak Salah, Ini Pembelaannya
• Pengurus PKB Sragen Dijadikan Panwas Pilkada 2020, Lima Anggota Bawaslu Diadili DKPP di KPU Solo
• Hari Ini DKPP Sidang 5 Anggota Bawaslu Sragen yang Diduga Kuat Langgar Kode Etik di KPU Solo
Atas kasus itu, Ketua DPC PKB Sragen, Mukafi Fadli menjelaskan Setyo sudah keluar dari partai besutan Muhaimin Iskandar itu sejak 2014.
"Tahun 2014 sudah mundur. Saya yang menandatangani suratnya," jelas Mukafi kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/9/2020).
Berdasar surat pengunduran diri yang diterima Bawaslu, Setyo resmi keluar dari PKB sejak 12 Juli 2014.
"Sudah mundur lama. Dulu juga tidak aktif," tutur Mukafi.
"Memang kita klarifikasi banyak pihak, beliau memang sudah tidak aktif lama," tandasnya. (*)