Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Asyik Berjudi Remi dan Kiu-kiu, Polisi Ciduk 6 Orang di Dua Lokasi di Sragen

Jajaran tim Polres Sragen berhasil mengamankan enam orang yang diduga tengah bermain judi. Polisi membubarkan perjudian kartu jenis remi di dua tempat

Editor: Agil Trisetiawan
ISTIMEWA
ilustrasi kartu remi 

Mereka diamankan beserta barang bukti berupa dua set kartu remi, uang tunai Rp. 700 ribu dan sebuah tikar.

Keenam tersangka ini melanggar tindak pidana atau melanggar pasal 303 KUHP dengan maksimal dipenjara 10 tahun dan denda setinggi-tingginya Rp 25 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 6 Warga Sragen Terancam Dipenjara 10 Tahun Gara-gara Judi, https://jateng.tribunnews.com/2020/09/18/6-warga-sragen-terancam-dipenjara-10-tahun-gara-gara-judi.
Penulis: Mahfira Putri Maulani
Editor: galih permadi

Sumber: TribunSolo.com
Tags
Judi
Sragen
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved