Pilkada 2020
Sekjen MUI Usulkan Pilkada 2020 Ditunda, Kasus Covid-19 yang Belum Mereda Jadi Alasannya
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta, pemerintah, pimpinan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah telah memutuskan bila Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan pada tahun ini.
Pilkada 2020 ini bakal diikuti atau digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta, pemerintah, pimpinan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkaji ulang pelaksanaan Pilkada 2020 ini.
Sebab, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan penularannya justru kian meningkat.
Oleh karenanya, pemangku kepentingan diminta tak memaksakan penyelanggaraan pemilihan tersebut.
"Kalau dari penyelenggaraan Pilkada ini masyarakat akan tersakiti, dan akan dibuat menangis, karena jumlah orang yang terkena Covid-19 baik yang sakit dan yang meninggal meningkat dibuatnya."
"Maka tentu menundanya akan jauh lebih baik," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
• Sering Diterpa Tudingan Calon Boneka Penantang Gibran, Bajo Bikin Maklumat
• Tak Gunakan Masker dengan Benar, Goweser Ini Terjaring Razia Masker di Kartasura Sukoharjo
• Corona Klaten Meroket, Tambah 28 Kasus Positif Baru
• Biar Tidak Ilegal, Wali Kota Solo Minta Panitia Balap Lari Jalanan Urus Izin ke Satgas Covid-19
Anwar mengatakan, di tengah meningkatnya kasus Covid-19, menyelenggarakan Pilkada 2020 menjadi sangat mengkhawatirkan.
Gelaran pilkada akan memunculkan kerumunan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus corona.
Hal itu bisa menjadi bencana bagi negeri, tak hanya terkait masalah kesehatan dan jiwa anak bangsa, tetapi juga terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat luas.
"Bukankah tugas negara dan pemerintah itu adalah melindungi rakyatnya dari hal-hal yang akan menganggu dan mengancam kesehatan dan jiwa mereka?," ujar Anwar.
Menurut Anwar, pilihan apakah Pilkada 2020 akan ditunda atau tetap dilanjutkan harus dipertimbangkan lebih matang lagi.
Bila diputuskan Pilkada tetap lanjut, maka penyelenggaraannya harus bisa menjamin tidak ada penularan virus corona dan penyakit Covid-19.
"Tapi kalau hal itu tidak bisa ditegakkan dan dihindarkan, maka Pilkada tersebut tentu sebaiknya ditunda." kata dia.
"Karena yang namanya kesehatan dan keselamatan jiwa dari anak-anak bangsa itu jauh lebih penting dari Pilkada itu sendiri," kata Anwar.