Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Tak Gunakan Masker dengan Benar, Goweser Ini Terjaring Razia Masker di Kartasura Sukoharjo

Muspika Kartasura, Kabupaten Sukoharjo kembali menggelar operasi Yustisi dan Protokol Kesehatan, Minggu (20/9/2020). Pada razia hari ini, tim gabungan

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
ISTIMEWA
Goweser saat diberi sanksi karena terjaring razia masker di di Jalan Proyek Bengawan Solo di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Minggu (20/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Muspika Kartasura, Kabupaten Sukoharjo kembali menggelar operasi Yustisi dan Protokol Kesehatan, Minggu (20/9/2020).

Pada razia hari ini, tim gabungan dari Koramil 06/Kartasura dan Polsek Kartasura menyasar pengguna jalan di Jalan Proyek Bengawan Solo di Desa Pabelan.

Menurut Danramil 06/Kartasura Kapten Inf Mardianto, dalam razia ini, sedikitnya ada delapan orang yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker atau tidak mengenakan masker dengan benar.

"Dalam kegiatan tersebut terjaring delapan orang yang tidak menggunakan masker, ataupun kelengkapan keamanan berkendara," katanya.

Selain pengguna kendaraan motor, ada sejumlah pesepeda yang terjaring dalam operasi.

Mereka kemudian diberikan sanksi berupa peringatan, menyanyikan lagu nasional, dan mengucapkan lima sila dalam Pancasila.

"Sanksi fisik juga diterapkan, berupa push yp." ucap dia.

"Sanksi yang kita berikan hanya untuk memberikan efek jera, agar masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Warga Juron Sukoharjo Bakal Punya Bioskop Mini Berbentuk Dandang, Kades Ingin Tampung Sineas Lokal

Kronologi Laka Maut Vixion vs Nmax Sukoharjo: Melaju Kencang, Senggol Stang lalu Terpental 2 Meter

Puluhan Orang Kena Razia Tak Pakai Masker di Kartasura, Diberi Sanksi Bersihkan Mobil Ambulans

Nekat Tak Pakai Masker di Kartasura, Bukan Denda Tapi Sanksi Push-up hingga Bersihkan Mobil Ambulans

Semakin Tertib

Muspika Kartasura sendiri telah melaksanakan operasi Yustisi dan Protokol Kesehatan ini selama tiga hari berturut-turut.

Operasi Yustisi dan Protokol Kesehatan ini dimulai pada hari Jumat (18/9/2020) di Balai Desa Singopuran.

Dalam operasi itu, ada 21 orang yang terjaring razia.

Pada hari kedua, masih dilakukan dilokasi yang sama pada Sabtu (19/9/2020).

Sebanyak 20 orang terjaring razia karena tidak mengenakan masker atau tidak mengenakan masker dengan benar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved