Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Nekat Tak Pakai Masker di Kartasura, Bukan Denda Tapi Sanksi Push-up hingga Bersihkan Mobil Ambulans

Menurut Danramil 06/Kartasura Kapten Inf Mardianto, razia ini akan terus dilakukan hingga masyarakat displin menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Warga diberi sanksi karena melanggar protokol kesehatan alias tak pakai masker di Balai Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sabtu (19/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Muspika Kartasura Kabupaten Sukoharjo tengah menggalakan razia bagi mereka yang ogah memakai masker demi memangkas penyebaran Covid-19.

Danramil 06/Kartasura Kapten Inf Mardianto mengatakan, pihaknya sudah menggelar razia dari hari Jumat (18/9/2020).

"Hari ini kami menggelar razia masker lagi di lokasi yang sama di Balai Desa Singopuran," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/9/2020).

Menurutnya, razia ini akan terus dilakukan hingga masyarakat displin menerapkan protokol kesehatan.

"Besok kita akan gelar razia lagi di lokasi yang berbeda," imbuhnya.

Dia mengatakan dengan razia yang rutin ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Puluhan Orang Kena Razia Tak Pakai Masker di Kartasura, Diberi Sanksi Bersihkan Mobil Ambulans

Pandemi Covid-19, Kim Jong Un Kembalikan Masker ke China, Curiga Dibuat di Korea Selatan

"Sanksi yang kita berikan hanya untuk memberikan efek jera, agar masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Kapolsek Kartasura, AKP Abipraya, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang melintasi jalan Adi Sumarmo, tapatnya di depan Balai Desa Singopuran.

Baik masyarakat yang menggunakan alat transportasi mobil maupun motor.

Sementara itu, dari razia selama dua hari di Balai Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo yang telah dilakukan.

Petugas berhasil menjaring sebanyak 41 orang pelanggar protokol kesehatan.

"Mereka yang terjaring tidak dikenakan sanksi denda, namun sanksi sosial dan fisik," kata Kapolsek.

Petugas memberikan sanksi berupa peringatan, menyanyikan lagi nasional, membersihkan lingkungan.

Serta push-up hingga membersihkan mobil ambulance.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved