Pilkada Klaten 2020
Dapat Nomor 3, ABY-HJT Meyakini yang Menang Pilkada 2020 yang Datang Terakhir di KPU Klaten
Pasangan yang beken dengan akronim ABY - HJT itu tiba selang 50 menit dari kehadiran pasangan pertama, Sri Mulyani - Yoga Hardaya.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Peraturan baru itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
Dalam pasal 55 PKPU, pengundian nomor urut pasangan calib digelar KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui rapat pleno terbuka.
Kegiatan tersebut hanya dapat dihadiri oleh pasangan calon, 2 perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota, 1 orang penghubung calon, dan 7 atau 5 anggota KPU Provinsi atau 5 anggota KPU Kabupaten/Kota.
• Sri Mulyani-Yoga Hardaya Sarimbitan Pakai Lurik dan Masker Hijau Tua di KPU Klaten, Ini Alasannya
• Dapat Nomor 3 di Pilkada Klaten, ABY-Harjanta Gaungkan Salam Metal Menang Total Lawan Sri dan One
Seusai penjelasan aturan itu, ABY - HJT baru diperbolehkan masuk ke halaman KPU kabupaten Klaten.
Mereka tetap menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.
Mulai dari pemakaian masker, cuci tangan, dan pengecekan suhu.
ABT - HJT langsung menuju meja registrasi sebelum akhirnya memasuki ruang pengundian nomor urut pasangan calon. (*)