Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

Sri Mulyani Yakin Kader Banteng Klaten Tak Akan Lompat Pagar, Tegak Lurus Arahan Ketum PDIP Megawati

Calon Bupati petahana, Sri Mulyani meyakini para kader PDI Perjuangan tidak akan lompat pagar.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

Sri memadukan dengan celana kain hitam, sepatu hitam, dan berkerudung merah.

Tas kecil berwarna merah tak lupa ditenteng calon petahana tersebut ketika hadir di Kantor KPU Kabupaten Klaten, Jalan Mayor Kusmanto, Kecamatan Klaten Utara.

Sementara, Yoga memadukan pakaian lurik hijau tua itu dengan celana kain hitam, sepatu pantofel hitam, dan peci hitam.

Keduanya tak lupa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 berkaitan pemakaian masker.

Pasangan Mulyo tiba secara bebarengan bersama para partai pendukung dan pengusung.

"Pagi, sehat - sehat," kata Sri Mulyani menyapa, sembari berjalan masuk ke dalam gedung.

Mulyo kemudian langsung menuju tempat cuci tangan sebelum menuju meja registrasi dan masuk ke ruangan pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Klaten 2020

Tiga Pasangan di Klaten 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten sudah menetapkan para pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi dalam Pilkada Klaten 2020, Rabu (23/9/2020).

Setidaknya ada 3 pasangan calon yang ditetapkan, yakni Sri Mulyani dan Yoga Hardaya (MULYO), One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI), serta Arif Budiyono dan Harjanta (ABY-HJT).

Acara penetapan ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati ini akan diselenggarakan secara tertutup dan tidak dihadiri oleh ketiga perwakilan mereka.

Sebelumnya, mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada Klaten 2020.

Hari Ini, Penetapan Pasangan Calon Pilkada Klaten 2020, Bakal Diselenggarakan Tertutup

Sebar 776 Aparat di TPS, Polres Tindak Tegas Siapa Saja yang Berani Gagalkan Pilkada Klaten 2020

Penetapan ketiganya memenuhi syarat tertuang dalam Surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten nomor : 328/PL.02.2-Pu/3310/KPU-Kab/IX/2020.

Surat itu menjelaskan hasil verifikasi ketiga bakal pasangan calon itu kini berstatus memenuhi syarat. 

Seperti diketahui, berkas pencalonan mereka sempat berstatus belum memenuhi syarat karena belum lengkapnya persyaratan yang diserahkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved